Laporan : Albert Hutagaol
LABUHANBATU,poskota.net – Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, belum bisa memastikan satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal kota Rantauprapat, telah meninggal dunia pada Sabtu (25/4/2020) pagi di Rumah Sakit Martha Friska Medan, yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, dr H Syafril RM Harahap SpB, kepada poskota.net, Sabtu (25/4/20) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Syafril yang sehari-harinya menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat itu, secara resmi pihaknya belum menerima surat kematian atasnama PDP 03 itu.
“RSUD Rantauprapat belum menerima surat keterangan kematian atasnama PDP 03 itu,” ucapnya sembari menambahkan, surat keterangan kematian yang beredar di media sosial itu, kemungkinan berasal dari pihak keluarga PDP tersebut.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, Rajid Yuliawan.
Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Labuhanbatu Direktur RSUD Rantauprapat, dr H Syafril RM Harahap SpB.
Rajid mengatakan, berdasarkan surat yang beredar di sosmed seperti itu.
“Namun kami belum dapat info resmi dari Rumah Sakit Martha Friska Medan. Baik yang disampaikan ke Dinas Kesehatan ataupun ke RSUD Rantauprapat,” ucap Rajid yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu.
Sementara berdasarkan copi surat keterangan kematian yang belum terkonfirmasi beredar dimedia sosial menyebutkan, PDP 03 atasnama I, warga Jalan Persaudaraan Gsng Famili Rantauprapat, telah meninggal dunia Sabtu (25/4/20) sekitar pukul 07.12 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Dalam surat berkop RSU Martha Friska Multatuli disebutkan, I masuk ruangan IGD rumah sakit ini Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Diagnosa PDP 03 asal Kota Rantauprapat, di diagnosa PDP berat dengan sejumlah sakit bawaan.
Diberitakan sebelumnya, lagi 1 orang warga Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Kamis (23/4/2020) pagi, dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat ke RS Martha Friska Medan.
Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Labuhanbatu, Rajid Yuliawan sebelumnya menyampaikan, PDP bernomor 03 itu, merupakan warga Jalan Pardamean, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (22/4/2020) malam, pasien masuk ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSU Daerah Rantauprapat. Setelah dirujuk dari Klinik Bunda/praktek dr Chairil SpPD di Jalan Ahmad Yani, depan Masjid Agung Rantauprapat, dengan keluhan batuk dan sesak napas.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium menggunakan rapid test di RSU Daerah Rantauprapat, lanjut Rajid, Kamis (24/4/2020) sekira pukul 00.18 WIB dinihari, diperoleh hasil pemeriksaan laboratorium, menyebutkan kalau si pasien ini dinyataka positif reaktif covid 19.