Saya meminjam istilah wartawan 5 W 1 H,
Siapa yang melaksanakan, siapa saja yang terlibat, dimana waktu dan tempat dilaksanakan, hingga bagaimana kelanjutan setelahnya
Laporan Juniardi
ADVERTISEMENT
![ads](https://nomina.pojoksoft.org/wp-content/uploads/2023/12/230220-alfagift-3-480x600-1.webp)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tangerang // Poskota.net. Kesbangpol Kota Tangerang, baru saja selesai melaksanakan kegiatan Jambore Ormas di Sentul-Jawa Barat
Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 7 s/d 9 Desember 2022 di buka oleh Wakil Walikota Tangerang, Bapak H. Sachrudin dan ditutup oleh Pejabat teras Kesbangpol kota Tangerang. Adapun jumlah peserta yang mengikuti Jambore Ormas sebanyak 150 orang yang merupakan perwakilan dari 30 ormas yang ada di Kota Tangerang
Coki Siregar SH. Sebagai salah satu peserta sekaligus Praktisi Hukum menilai kegiatan Jambore Ormas yang diadakan oleh Kesbangpol kota Tangerang merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pembina ormas sekota Tangerang
Acara dinilai sukses sebab mulai dibukanya acara hingga penutupan tidak ada hambatan sedikit pun. Mulai dari awal hingga akhir kegiatan seluruh peserta tampak bersemangat dan antusias mengikuti acara demi acara.
Namun disisi lain tentu perlu dipertanyakan juga goal atau tujuan dari kegiatan Jambore Ormas tersebut sehingga hasil dari kegiatan tersebut dapat tercapai dengan maksimal sesuai yang diharapkan.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Jambore Ormas itu sebenarnya untuk apa ?
Apa nantinya yang diharapkan setelah kegiatan dilaksanakan?
” Saya meminjam istilah wartawan 5 W 1 H,
Siapa yang melaksanakan, siapa saja yang terlibat, dimana waktu dan tempat dilaksanakan, hingga bagaimana kelanjutan setelahnya? ” Ujar Coki.
Sedari awal sebagai peserta tentunya saya mengikuti setiap roundown kegiatan serta materi2 yang disajikan oleh narasumber.
Saya dan teman – teman ormas yang lain berharap dengan kegiatan ini ada harapan ke depannya buat kemajuan ormas dan kota Tangerang agar tidak terkesan Jambore Ormas hanya kumpul2 antar ormas semata, tambah beliau.
Adapun komitmen penandatangan bersama yang dilakukan oleh perwakilan seluruh peserta ormas harusnya juga melibatkan dari unsur pemerintah, seperti Kesbangpol, sebagai pembina ormas di daerah, kanwil Kemenkumham dan penegak hukum maupun unsur terkait lainnya, dengan melakukan komitmen bersama atau nota kesepakatan atau pun kesepahaman, sehingga diharapkan ada pembinaan yg lebih intens dan berkesinambungan, agar terwujud apa yang seharusnya diharapkan.
Jika ada ormas yang ribut, baik antar ormas maupun ormas dengan masyarkat terkesan pembina dari unsur pemerinth acuh dan abai jarang turun dilapangan semua diserahkan kepada ormas masing-masing, sehingga menjadi konflik yang berkepanjangan, bahkan aparat kepolisian harus turun tangan tapi bukan sebagai pembinaan namun lebih kepada tindakan penangkapan dan dianggap kriminal sehingga tak jarang berujung di pengadilan, dengan menyebut sebagai oknum.
Seharusnya ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun ormas bilamana ada anggota ormas yang melakukan keributan, sudah sejauh mana pemerintah melakukan pembinaan sebagai upaya preventif
Selama ini banyak sekali persoalan ditubuh ormas seperti adanya ormas yg pecah dengan dualisme kepemimpinan
Belum lagi adanya keributan antar ormas maupun ormas dengan masyarakat sehingga menimbulkan kesan negatif di masyarakat terhadap ormas
Padahal dengan adanya keberadaan ormas di tengah – tengah masyarakat diharapkan memberikan nilai yg positif kepada masyarakat sesuai dengan maksud dan tujuan ormas sesuai amanat Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013
” Semoga kegiatan Jambore Ormas tahun ini dapat membawa nilai – nilai positif bagi ormas itu sendiri maupun masyarakat di kota Tangerang, sehingga ada ilmu yang didapat dan dapat diterapkan ditengah – tengah masyarakat, sehingga tidak terkesan apa yg dilakukan Kesbangpol Kota Tangerang hanya kegiatan primordial dan menggugurkan kewajiban semata,” tutup coki.