Sarmi, Poskota.net – Kepolisian Resor Sarmi (Polda Papua) menggelar sidang disiplin terhadap 5 (lima) anggota Personel karena telah melakukan hal pelanggaran disiplin anggota Polri yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara republik Indonesia. Selasa (17/12/2024)
Sidang disiplin dipimpin Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom, pendamping pimpinan sidang Kasubag Binkar SDM Polres Sarmi Ipda Steven Eka Dapo, S.H., sementara IPDA Syarifuddin selaku pendamping terpelanggar dan kasie propam IPDA Yulianus Mikir selaku penuntut.
Sidang yang digelar siang tadi menghadirkan 4 (empat) personil polres sarmi yang seharusnya mengikuti sidang disiplin sebanyak 5 (lima) personil namun 1 (satu) diantaranya tidak hadir meskipun begitu sidang tetap dilaksanakan secara in absensia, Wakapolres sarmi mengatakan bahwa sidang ini wajib digelar sehingga dapat menentukan nasib personil kedepannya,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidang Disiplin Polri kali ini terkait pelanggaran perkara pelanggar disiplin anggota polri yaitu meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan dan/atau menghindarkan tanggung Jawab Dinas, Dalam sidang tersebut adapun keputusan yang telah di jatuhkan kepada 5 (lima ) personil pelanggar disiplin dengan jenis putusan yang berbeda – beda.
Wakapolres Sarmi selaku pimpinan sidang dalam arahannya kepada 4 (empat) personil polres sarmi, khususnya personil yang telah mendapat putusan sidang, dalam menjalani putusan hukuman disiplin agar dijalani dengan ikhlas karena semua demi kebaikan anda sendiri, dan terkait putusan sidang agar segera di buatkan SKHD agar status kejelasan dari para personil polres sarmi dapat di tuntaskan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,”ujar pimpinan sidang
Kasi Propam Ipda Dolfinus Mikir mengatakan, Sidang disiplin tersebut sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar disiplin, maka kepadanya dikenai sanksi berupa Punishment atau hukuman, demikian juga sebaliknya bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, maka anggota tersebut perlu diberikan penghargaan. Ujarnya. Tutup.(rd)