Sarmi, Poskota.net – Dalam rangka kesiapan pengamanan putusan dismissal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Sarmi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kepolisian Resor Sarmi melaksanan pengamanan Sejumlah Objek Vital. Rabu, (5/02/2025).
Di tempat yang berbeda Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP.,M.H menghimbau anggota yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas sungguh-sungguh dan bersinergi secara baik, sehingga situasi tetap berjalan dengan aman dan lancar.
“Hari ini kita Polres Sarmi beserta Polsek jajaran melaksanakan siaga untuk mengantisipasi situasi dan keamanan yang ada di Kabupaten Sarmi. Yang menjadi fokus perhatian kita adalah sebelum saat dan pasca putusan, kita berkolaborasi menghadapi dan menjamin keamanan selama proses sidang tersebut,”ujar Kapolres Sarmi.
ADVERTISEMENT
![ads](https://nomina.pojoksoft.org/wp-content/uploads/2023/12/230220-alfagift-3-480x600-1.webp)
SCROLL TO RESUME CONTENT
personel Polres Sarmi akan melaksanakan siaga, pengamanan di sejumlah obyek vital.
“Meskipun pelaksanaan putusannya di Jakarta, Kami tidak anggap enteng dengan situasi yang ada namun akan tetap ekstra penuh melakukan pengamanan ini. Saya menghimbau kepada Kapolsek Jajaran Polres Sarmi agar melakukan Patroli dialogis dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar (hoaks) terkait Putusan PHPU Pilkada 2024, untuk personel Polres Sarmi dan Polsek Sarmi Kota kita terjunkan untuk pengamanan di kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU serta sejumlah obyek vital dan untuk Polsek Jajaran Polres Sarmi akan kita gerakkan untuk patroli mobile di wilayahnya masing-masing,” ucap Kapolres.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan, sejak selasa kemarin saya sudah menugaskan rekan-rekan yang tertutup dan Bhabinkamtibmas untuk mengintensifkan pendekatan, masukan ,imbauan khususnya ke masyarakat bahwa menciptakan situasi kamtibmas yang aman, jauh lebih baik daripada kemudian ikut-ikutan dengan sesuatu hal yang tidak dipahami yang berujung merugikan diri masyarakat itu sendiri, baik berbenturan dengan masyarakat lain ataupun aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas. tambahnya. Tutup.(rd)