Mandailing Natal,Poskota,Net
Orang tua (ortu) siswa mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 10 ribu persiswa untuk biaya pembuatan surat pengantar pencairan dana PIP di sekolah SDN 126 Gunung Baringin kel. Gunung Baringin Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal. Senin 10/2/2025
“Ya, kami mengeluh siswa yang terdaftar mendapat program PIP, orangtua siswa dibebankan membayar Rp. 10 ribu untuk membuat surat pengantar keperluan pencairan dana PIP ke Bank” Ungkap orangtua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
![ads](https://nomina.pojoksoft.org/wp-content/uploads/2023/12/230220-alfagift-3-480x600-1.webp)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurhayani sebagai Kepala sekolah menyampaikan dalam bahasa daerah Mandailing ” Bayar sannari 10 ribu so ulen jo surat naon” Artinya bayar sekarang Rp 10.000 biar ku kasih surat ini.
“kata yang dilontarkan orangtua murid menirukan kalimat kepala sekolah SDN 126 Gunung baringin dengan nada kecewa”.
Orangtua murid menyampaikan dari informasi diketahui Jumlah siswa yang menerima program Indonesia pintar disekolah SDN
126 Gunung baringin berjumlah 90 orang pada tahun 2025.
Jika jumlah siswa penerima PIP 90 orang di kali dengan jumlah pungli yang dilakukan kepala sekolah sebesar Rp. 10ribu maka tidak heran kepala sekolah SDN 126 Gunung baringin diduga sering melakukan pungli di dalam lingkungan sekolah, kuat dugaan ini adalah permainan kepala SDN 126 dengan operator Sekolah yang masih satu keluarga dengannya tanpa diketahui oleh tenaga pendidik lainnya. tutupnya”
Ahmad salah seorang Aktifis Kepemudaan yang kerap bergerak menyuarakan keluhan masyarakat menyampaikan “Kalau untuk membuat surat pengantar sekolah saja masih dipungut biaya konon lagi pengurusan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang seharusnya ada dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dipakai untuk kebutuhan siswa.
Sampai berita ini dinaikkan pihak kepala sekolah SDN 126 Gunung Baringin belum menjawab konfirmasi via chat Whatsapp.(jhonparla)