Burmeso, Poskota.net – Kapolres Mamberamo Raya AKBP. Supraptono S.Sos, M.Si Melaksanakan Apel Geral Pasukan dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2025 yang merupakan operasi Kepolisian yang dilaksanakan di seluruh Wilayah Republik Indonesia Khususnya di Wilayah hukum Polres Mamberamo Raya juga ikut dalam Pelaksana Operasi. Dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Mamberamo Raya AKBP. Supraptono yang diwakili oleh Waka Polres Mamberamo Raya Kompol. Erol Sudrajad, S.Sos, M.Si. yang melibatkan Seluruh Personil Polres Mamebramo Raya serta BKO Brimobda Papua, Perwakilan dari Anak Sekolah dan Para Undangan.
Adapun Dalam Amanant Kapolres Mamberamo Raya yang dibacakan oleh Waka Polres Mamberamo Raya terkair Sasaran Operasi Keselamatan Cartens 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari dari tangal 10 sd 14 Feberuari 2025 sebagai berikut :
1. Pengendara dalam berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang.
2. Pengendara dalam mengendarai kendaraan tidak boleh melebihi Kecepatan.
3. Pengendara dibawah umur.
4. Pengendara R2 tidak menggunakan Helem Stantar SNI
5. Pengendara R4 tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Pengendara menggunakan HP saat berkendara.
7. Pendendara mengendarai kendaraan dalam pengaruh Alkohol.
8. Pengendara yang menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi theknis.
9. Pengendara tidak mematuhi Rambu Jalan.
10. Mengendarai melawan Arus.
ADVERTISEMENT
![ads](https://nomina.pojoksoft.org/wp-content/uploads/2023/12/230220-alfagift-3-480x600-1.webp)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mamberamo Raya AKBP. Supraptono, S.Sos, M.Si menghimbau kepada Masyarakat agar Masyarakat di Kabupaten Mamberamo Raya dalam mengendarai Kendaraan agar Mengutamakan Keselamatan pada saat berkendara, karena apapun itu Keselamatan lebih utama ucap bapak Kapolres.(hmr/rd)