Sarmi, Poskota.net – Kepolisian Resor (Polres) Sarmi jajaran Polda Papua menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Keselamatan Cartenz 2025, bertempat di Aula Mapolres Sarmi,Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan operasi tersebut. Senin (10/2/2025)
Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP.,M.H. memimpin Latpra Ops ini dan diikuti oleh Kasatlantas Polres Sarmi, Ipda Ranto Sihombing, SH para PJU Polres Sarmi serta 45 anggota Polres Sarmi yang akan terlibat dalam operasi tersebut.
Operasi Keselamatan Cartenz – 2025 bertemakan ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita’ dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” seru Kapolres
ADVERTISEMENT
![ads](https://nomina.pojoksoft.org/wp-content/uploads/2023/12/230220-alfagift-3-480x600-1.webp)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sarmi menerangkan, giat Latpra Ops diadakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas, Operasi yang dijalankan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif. Polres Sarmi akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Cartenz – 2025”.
“Operasi ini akan lebih menitik beratkan pada upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, ” terangnya.
Kapolres berharap, pendekatan ini dapat meningkatkan simpati masyarakat terhadap Kepolisian dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas, Operasi ini berfokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal dalam Operasi Keselamatan Cartenz – 2025.
“Polres Sarmi akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.
Adapun jenis pelanggaran tersebut adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan Pengendara di bawah umur. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan penggunaan Ponsel saat berkendara.
“Termasuk berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis serta menerobos lampu merah,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, Tilang Elektronik dan manual akan diterapkan untuk menegakkan disiplin lalu lintas. Petugas juga akan menerapkan metode hunting system serta tilang manual bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada fatalitas laka lantas. Serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tandasnya. Tutup.(rd)