Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) minta kepada pemerintah Peti yang masih beroperasi di Madina segera di tutup — poskota.net
instagram youtube
logo

Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) minta kepada pemerintah Peti yang masih beroperasi di Madina segera di tutup

Senin, 16 Desember 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyahkumbuh Poskota Net-Maraknya Tambang Ilegal di Madina yang sengaja merusak bahkan mencemari lingkungan, racun yang aktif beredar dilingkungan pemukiman warga yang tak pernah terpikir dampak yang akan datang” bahkan anak cucu kita sudah mulai terancam akibat obat – obatan pengolahan emas yang aktif sampai saat ini namun Masyarakat berpemikiran kenapa di biarkan. bahkan sudah jelas di jadikan tebang pilih para penambang emas seperti di Kotanopan bisa di berhentikan sementara di Huta Bargot tidak tersentuh hukum masih sebatas himbauan namun sudah menjadi sorotan bahkan pernah pertengkaran sampai perselisihan di kalangan Masyarakat.

Pemerintah Daerah kab. Madina, Sumut harus sigap menutup pertambangan illegal yang sudah menimbulkan perselisih paham antara Masyarakat bahkan sudah menjadikan konflik antara warga dan pelaku penambang, oknum – oknum TNI begitu APH yang di duga ikut membeckup pertambangan yang ada di Bukit Barisan di Huta Bargot Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Madina akan bertanggung jawab jangan sebatas memanfaatkan kepentingan sesaat saja tutur Laung Siregar yang tergabung di BAI waktu berbincang- bincang 15/12 sambil ngopi di salah satu Rumakan di Panyabungan.

Team awak Media, BAI langsung menjumpai Tuan Tanah yang berlokasi di kilo dua yaitu kobol juga meneturkan kalau di lokasinya sudah banyak yang beropesi bahKan sudah peroduksi di duga tempat lobang yang Inisial Np, bc pengakuan kobol tuan tanah pun saat di jumpai team awak media menerangkan kalau si NP ini sudah membuat kerusuhan kepada penambang termasuk menaikkan harga uang langsir tuturnya di kediamannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini Jawaban Balai TNBG

Hartono kepada balai Taman Nasional Batang Natal ( TNBG) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, menduga lokasi pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Huta Bargot bukan dari kawasan TNBG dan itu bahagian wilayah kontrak karya PT.SMM (Sorik Mas Mining).

“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan yg diduga yang menjadi lokasi tambang di wilayah Hutabarat masuk areal kontrak karya PT SMM, sehingga ini menjadi kewenangan manajemen untuk melakukan kegiatan penertiban kegiatan illegal. Kami selaku pengelola/pemangku TNBG berkewajiban untuk menjaga kawasan TNBG” ucapnya kepada media ini by WhatsApp saat dikonfirmasi, Jumat, (13/12/2024).

Lanjut dia, untuk peta, sekiranya ada koord, bisa kami ploting kedalam peta kawasan.

“Perlu kami sampaikan, berdasarkan hasil puldasi internal TNBG diperoleh data sbb:
1. Lokasi tambang illegal saat ini di wilayah Kilo 2, Desa Bargot Nauli/Bargot Julu Kecamatan Huta Bargot
2. Merujuk lokasi tambang di Kilo 2, berada di kawasan HPT yang saat ini masuk kontrak Karya PT.SMM,
3. Dari desa terdekat (Desa Bargot Nauli/Desa Bargot Julu), kawasan TNBG kurleb 11 KM.
4. Patut diduga kuat lokasi yang dipermasalahkan di luar kawasan TNBG.
Demikian hasil puldasi yang dapat kami peroleh sore ini” terangnya

Pihak TNBG masih menduga lokasi tambang emas ilegal di Huta Bargot bukan kawasan TNBG. Jadi pihaknya berkewajiban menjaga kawasan TNBG.

Namun dalam hal ini, jikalau ini bukan kawasan pengawasan TNBG siapa lagi yang berwenang. Sementara dikonfirmasi Team awak Media polisi kehutanan ( Polhut) tidak ada jawaban, begitu juga dengan camat Huta Bargot begitu juga Kapolseknya ( jhoparla-Tim )

Berita Terkait

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Satgas Benda dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Bersih

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:59 WIB