Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) minta kepada pemerintah Peti yang masih beroperasi di Madina segera di tutup — poskota.net

Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) minta kepada pemerintah Peti yang masih beroperasi di Madina segera di tutup

Senin, 16 Desember 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyahkumbuh Poskota Net-Maraknya Tambang Ilegal di Madina yang sengaja merusak bahkan mencemari lingkungan, racun yang aktif beredar dilingkungan pemukiman warga yang tak pernah terpikir dampak yang akan datang” bahkan anak cucu kita sudah mulai terancam akibat obat – obatan pengolahan emas yang aktif sampai saat ini namun Masyarakat berpemikiran kenapa di biarkan. bahkan sudah jelas di jadikan tebang pilih para penambang emas seperti di Kotanopan bisa di berhentikan sementara di Huta Bargot tidak tersentuh hukum masih sebatas himbauan namun sudah menjadi sorotan bahkan pernah pertengkaran sampai perselisihan di kalangan Masyarakat.

Pemerintah Daerah kab. Madina, Sumut harus sigap menutup pertambangan illegal yang sudah menimbulkan perselisih paham antara Masyarakat bahkan sudah menjadikan konflik antara warga dan pelaku penambang, oknum – oknum TNI begitu APH yang di duga ikut membeckup pertambangan yang ada di Bukit Barisan di Huta Bargot Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Madina akan bertanggung jawab jangan sebatas memanfaatkan kepentingan sesaat saja tutur Laung Siregar yang tergabung di BAI waktu berbincang- bincang 15/12 sambil ngopi di salah satu Rumakan di Panyabungan.

Team awak Media, BAI langsung menjumpai Tuan Tanah yang berlokasi di kilo dua yaitu kobol juga meneturkan kalau di lokasinya sudah banyak yang beropesi bahKan sudah peroduksi di duga tempat lobang yang Inisial Np, bc pengakuan kobol tuan tanah pun saat di jumpai team awak media menerangkan kalau si NP ini sudah membuat kerusuhan kepada penambang termasuk menaikkan harga uang langsir tuturnya di kediamannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini Jawaban Balai TNBG

Hartono kepada balai Taman Nasional Batang Natal ( TNBG) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, menduga lokasi pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Huta Bargot bukan dari kawasan TNBG dan itu bahagian wilayah kontrak karya PT.SMM (Sorik Mas Mining).

“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan yg diduga yang menjadi lokasi tambang di wilayah Hutabarat masuk areal kontrak karya PT SMM, sehingga ini menjadi kewenangan manajemen untuk melakukan kegiatan penertiban kegiatan illegal. Kami selaku pengelola/pemangku TNBG berkewajiban untuk menjaga kawasan TNBG” ucapnya kepada media ini by WhatsApp saat dikonfirmasi, Jumat, (13/12/2024).

Lanjut dia, untuk peta, sekiranya ada koord, bisa kami ploting kedalam peta kawasan.

“Perlu kami sampaikan, berdasarkan hasil puldasi internal TNBG diperoleh data sbb:
1. Lokasi tambang illegal saat ini di wilayah Kilo 2, Desa Bargot Nauli/Bargot Julu Kecamatan Huta Bargot
2. Merujuk lokasi tambang di Kilo 2, berada di kawasan HPT yang saat ini masuk kontrak Karya PT.SMM,
3. Dari desa terdekat (Desa Bargot Nauli/Desa Bargot Julu), kawasan TNBG kurleb 11 KM.
4. Patut diduga kuat lokasi yang dipermasalahkan di luar kawasan TNBG.
Demikian hasil puldasi yang dapat kami peroleh sore ini” terangnya

Pihak TNBG masih menduga lokasi tambang emas ilegal di Huta Bargot bukan kawasan TNBG. Jadi pihaknya berkewajiban menjaga kawasan TNBG.

Namun dalam hal ini, jikalau ini bukan kawasan pengawasan TNBG siapa lagi yang berwenang. Sementara dikonfirmasi Team awak Media polisi kehutanan ( Polhut) tidak ada jawaban, begitu juga dengan camat Huta Bargot begitu juga Kapolseknya ( jhoparla-Tim )

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/SBL Sertu Suheri Adakan Komsos dengan Pedagang, Bahas Stabilisasi Harga Bahan Pokok di Serbelawan”
Danramil Kapten Inf Paul V TMP Sitorus Laksanakan Upacara Bendera dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon”
Kenali bangsa kita, dan Ciptakan prestasi, Sambutan Babinsa Sebagai Pembina Upacara
Pimpin Upacara Bendera Hari Senin, Kasdim Ingatkan Anggota Disiplin Dalam Menjalankan Tugas
Gebyar Pelayanan Terpadu , Dalam Pepatah Manis Pemkab Ciamis
Hari Ibu Ke 96 Peran Perempuan Penting Dalam Kemajuan Bangsa
Walau Diguyur Hujan, Exsiswa SMEA.N.5. Tahun 1979/80 Jakarta. Tetap Sambut Hari Ibu, Natal dan Tahun Baru di Resto Empurau
Hari Ke- 2 BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sukabumi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:44 WIB

Usai Dilantik Pj. Bupati Tapteng, Lodewick Turun Sambangi dan Bersilaturahim Dengan Masyarakat Lubuk Tukko

Minggu, 28 Januari 2024 - 15:59 WIB

Dinsos Kabupaten Ciamis Berikan Bansos Korban Bencana Longsor di Sumberjaya Cihaurbeuti

Jumat, 26 Januari 2024 - 20:11 WIB

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Ciamis Laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 22:22 WIB

Kejati Jabar Berikan Santunan Ke 85 Orang Anak Yatim Piatu Dalam Kunjungan Kerja di Ciamis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:04 WIB

Sebanyak ,27601 Anggota KPPS Ciamis Dilantik Ini Kata Ketua (KPUD)Oong Ramdani

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:40 WIB

Pemenang Itu Milik Petarung Bukan Jatahnya Bagi Yang Mengeluh “Pesan Yana D.Putra Ketua DPD PAN Ciamis

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:16 WIB

Workshop Pembinaan Guru PAUD,SD,dan SMP ,Tentang Perundungan Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Feb 2025 - 16:29 WIB