Kota Tangerang Berada Level 2 PPKM Skala Mikro, Kasat Pol PP : Ini Aturan Yang Harus Diketahui

Laporan: Manahan/ADV

Poskota.Net

TANGERANG| – Kota Tangerang sudah berada di Level 2 PPKM Skala Mikro. Kendati demikian ada aturan yang harus di pahami oleh masyarakat dalam pelaksanaan nya, sesuai surat edaran walikota Tangerang No: 180\4355-Bag.Hkm\2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Dukungan masyarakat Kota Tangerang terhadap strategi penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah sangat diperlukan, agar penyebaran virus Corona itu sendiri bisa terkendali.

Sebagai bentuk dukungan yang bisa dilakukan yakni masyarakat harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan vaksinasi.

 

Hal itu disampaikan Kasat Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra melalui rilis berita yang diberikan kepada wartawan Poskota.Net melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (27/10/2021).

“Alhamdulillah, grafik kasus Covid-19 di Kota Tangerang sudah level 2, ini menunjukan pertanda baik. Semoga tidak hanya terus melandai, namun Covid-19 bisa segera hilang dari Kota Tangerang,” ungkap Agus Hendra.

Untuk itu, berbagai ikhtiar terus dilakukan pemerintah daerah, dan perlu dukungan seluruh masyarakat agar memberikan hasil yang maksimal, terutama dalam percepatan Vaksinasi Covid-19. Dipaparkan Agus Hendra saat ini Kota Tangerang berada di level 2. Hal ini, sambungnya, menandakan bahwa kinerja Pemerintah Kota Tangerang dan  Porkopimda dalam menangani pasien positif Covid-19 berjalan dengan baik.

Selanjutnya Agus Hendra meminta, agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitasnya. Agus Hendra juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi. Karena menurutnya, dengan vaksinasi dapat meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan Covid-19.

“Jangan sampai Kota Tangerang kembali ke level 3, karena itu akan merugikan kita semua dengan pembatasan-pembatasan aktivitas yang lebih ketat lagi,” tegasnya.

 

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang saat ini sudah mulai bisa beraktivitas, jangan sampai dihentikan lagi aktivitasnya. Jadi, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bagi yang belum divaksin segera divaksin, supaya lebih aman dari paparan Covid-19.

Kasat Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra berharap, penanganan Covid-19 di Kota Tangerang dapat berjalan dengan optimal, sehingga roda perekonomian masyarakat pun dapat berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed