Diduga Ada Oknum Aparat Desa Babakan Asem Berperan Dalam Kekisruhan Sengketa Tanah Antar Ahli Waris Askat Bin Jali

Daerah156 views

Terkait sengketa tanah ini, menurut saya ada oknum Desa yang bermain bekerjasama dengan instansi lain, dan tentunya kami pun akan melakukan perlawanan hukum.

Laporan Juniardi

Tangerang // Poskota.net. Ahli waris keluarga Askat Bin Jali bersengketa tanah, menurut salah satu ahli waris Parjo, luas tanah Askat bin Jali berdasarkan yang tertera digirik berlokasi di Babakan Asem Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, luasnya adalah 7067 M (tujuh ribu enam puluh tujuh meter) dan awal mula terjadinya sengketa di picu oleh adanya penyerobotan tanah oleh salah satu ahli waris di duga telah bekerja sama dengan oknum Desa dan salah satu instansi, sehingga di ujungnya timbullah dengan judul tanah garapan.

“Ahli waris Askat bin Jali ini kan ada 10, dari ke 10 itu ada salah satu ahli waris yang menyerobot tanah yang di duga bekerjasama dengan oknum aparat desa hingga timbullah dengan judul tanah garapan, dan tanah itu telah di perjual belikan ke orang lain, sama yang beli akhirnya didirikanlah bangunan,” ungkap Parjo. Rabu (22/2).

Terkait polemik sengketa tanah ini terus akan berkelanjutan dan upaya mediasi antar ahli waris akan di lakukan oleh pihak desa.

Nasim, Salah satu Staf Desa Babakan Asem mengatakan bahwa, jika dari para ahli waris akan melakukan musyawah pihak desa siap memfasilitasi dan Kepala Desa akan memberikan arahan.

“Saya ingin keluarga ahli waris bisa musyawah untuk mendapatkan hasil mupakat bersama, maka Desa siap untuk mempasilitasi,” kata Nasim.

Salah satu ahli waris Parjo saat di temui awak media mengatakan bahwa terkait sengketa tanah ini, menurut saya ada oknum Desa yang bermain bekerjasama dengan instansi lain, dan tentunya kami pun akan melakukan perlawanan hukum.

“Kami bersama Advocate akan terus melakukan perlawanan hukum, dan langkah-langkah apa saja yang aka dilakukan semuanya sudah saya serahkan pada kuasa hukum saya,” tegas Parjo.

“Saya sudah serahkan permasalahan ini sama Advocate saya, negara kita kan negara hukum, biar clear semua masalahnya, semuanya sudah saya serahkan sama kuasa hukum saya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Babakan Asem Drs. H. Surta Wijaya M.Si, saat di konfirmasi oleh awak media melalui Whatsup nya, belum ada jawaban dan WA nya tidak aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed