Wamena, Poskota.net – Dalam rangka mengantisipasi perkembangan Sitkamtibmas, Polres Jayawijaya melaksanakan razia terhadap masyarakat yang memasuki Kota Wamena, Jumat (13/12) sore.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK tersebut dilaksanakan di Pertigaan Jalan Trans Kimbim, Kampung Meagaima, Distrik Hubikosi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi pelaksanaan Pleno KPU Kabupaten Lanny Jaya yang dilaksanakan di Kabupaten Jayawijaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang datang dari Kabupaten Lanny Jaya ke Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan razia terhadap senjata tajam yang dibawa masyarakat guna menjamin keamanan di Jayawijaya.
“Dari informasi yang kami dapat terdapat pengarahan massa menggunakan R4 berjumlah 15 unit dan R2 10 unit dari Kabupaten Lanny Jaya lengkap dengan alat perang di Kantor Distrik Hubikosi,” jelasnya.
Kapolres menambahkan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 51 bilah parang, 35 pisau, 54 busur panah dan 376 anak panah.
“Semua barang bukti yang kami dapat saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga keamanan di Kabupaten Jayawijaya dimana kami dari pihak kepolisian akan melakukan razia terhadap senjata tajam yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.(rd)