Polres Sarmi menggelar Sidang Disiplin 5 personil yang melakukan pelanggaran disiplin — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Sarmi menggelar Sidang Disiplin 5 personil yang melakukan pelanggaran disiplin

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Kepolisian Resor Sarmi (Polda Papua) menggelar sidang disiplin terhadap 5 (lima) anggota Personel karena telah melakukan hal pelanggaran disiplin anggota Polri yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara republik Indonesia. Selasa (17/12/2024)

Sidang disiplin dipimpin Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom, pendamping pimpinan sidang Kasubag Binkar SDM Polres Sarmi Ipda Steven Eka Dapo, S.H., sementara IPDA Syarifuddin selaku pendamping terpelanggar dan kasie propam IPDA Yulianus Mikir selaku penuntut.

Sidang yang digelar siang tadi menghadirkan 4 (empat) personil polres sarmi yang seharusnya mengikuti sidang disiplin sebanyak 5 (lima) personil namun 1 (satu) diantaranya tidak hadir meskipun begitu sidang tetap dilaksanakan secara in absensia, Wakapolres sarmi mengatakan bahwa sidang ini wajib digelar sehingga dapat menentukan nasib personil kedepannya,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang Disiplin Polri kali ini terkait pelanggaran perkara pelanggar disiplin anggota polri yaitu meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan dan/atau menghindarkan tanggung Jawab Dinas, Dalam sidang tersebut adapun keputusan yang telah di jatuhkan kepada 5 (lima ) personil pelanggar disiplin dengan jenis putusan yang berbeda – beda.

Wakapolres Sarmi selaku pimpinan sidang dalam arahannya kepada 4 (empat) personil polres sarmi, khususnya personil yang telah mendapat putusan sidang, dalam menjalani putusan hukuman disiplin agar dijalani dengan ikhlas karena semua demi kebaikan anda sendiri, dan terkait putusan sidang agar segera di buatkan SKHD agar status kejelasan dari para personil polres sarmi dapat di tuntaskan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,”ujar pimpinan sidang

Kasi Propam Ipda Dolfinus Mikir mengatakan, Sidang disiplin tersebut sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar disiplin, maka kepadanya dikenai sanksi berupa Punishment atau hukuman, demikian juga sebaliknya bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, maka anggota tersebut perlu diberikan penghargaan. Ujarnya. Tutup.(rd)

Berita Terkait

FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru