Penyidik Polres Tapteng Titip Mantan Camat Pinangsori Ke Lapas Kelas IIA Sibolga

Laporan : H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Akhirnya berkas kasus perbuatan cabul mantan Camat Pinangsori berinisial BM masuk tahap II pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Sibolga dilakukan penyidik Polres Tapanuli Tengah Rabu 24 Januari 2024.

Pantauan awak media ini, usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, mantan Camat Pinangsori berinsial BM, tersangka kasus cabul siswi dibawah umur dimasukkan kedalam mobil sedan putih guna dititipkan  penyidik Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Lapas Kelas IIA Sibolga.

Oknum mantan Camat Pinangsori yang memakai baju koko putih, celana panjang hitam dan lobe hitam, turun dari mobil nopol BK 1805 YM dengan langkah terburu-buru. Ia dikawal seorang Polwan dan pria berpakaian kemeja putih memasuki halaman lembaga pemasyarakatan.

BM selanjutnya memasuki ruang registrasi. Sementara salah satu anggota Polres Tapteng menyerahkan berkas kelengkapan dari Kejaksaan ke pihak Lapas Kelas IIA Sibolga.

Saat dicegat awak media, dua anggota Polres Tapteng yang diketahui sebagai penyidik itu, enggan untuk memberikan keterangan. Salah seorang diantaranya hanya mengatakan tugas untuk penitipan.

“Kami berdua hanya menitipkan tersangka, dan tugas kami telah selesai,” ujar penyidik Polres Tapteng itu singkat.

Diberitakan sebelumnya, mantan oknum Camat Pinangsori, Tapteng, berinisial BM, dilaporkan ke Polres Tapteng, Jumat 19 Maret 2023 lalu, atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMK saat sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Camat Pinangsori.

Keberatan dengan dugaan perlakuan BM terhadap putrinya, orangtua korban membuat Laporan Polisi (LP) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi nomor: STPL./B/177/V/2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut diatas, KPLP Kelas II A Sibolga L.Sembiring via selulernya mengatakan akan mengecek dulu soal informasi ini.

“Tahanannya Sedang pendataan di registrasi,” balasnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed