Laporan : Prasetyo
BANYUWANGI – Dugaan pemaksaan membeli gambar Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) yang dilakukan oleh Ketua RT Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi terus bergulir.
Kepada wartawan Kepala Desa (Kades) Tampo, Dr. Hasim Ashari, Msi mengatakan, Sudah kita klarifikasi lewat Kepala Dusun (Kadus) dan sudah saya beri peringatan lewat teguran,” katanya.
Hasim Ashari juga menyampaikan, Rencana semua yang belum terjual segera saya tarik dan tidak boleh dijual karena menimbulkan keresahan dimasyarakat.
” Nanti Kasun saya suruh ngecek kelapangan bagi RT yang memaksa warga untuk membeli ganbar tersebut untuk saya suruh tarik kembali,” ujarnya.
Namun demikian Kades yang dilantik pada 20 November 2019 tersebut juga menambahkan, dari laporan warga juga banyak yang suka karena beli disales harganya lebih mahal dengan harga 15 ribu.
“Ya ini nanti saya tugaskan kasun untuk ngecek dilapangan agar menarik gambar tersebut kalau membuat resah,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya warga masyarakat Desa Tampo kecamatan Cluring, Banyuwangi resah. Pasalnya Ketua RT diduga memaksa warganya untuk membeli gambar Presiden dan wakilnya sebesar 10 ribu rupiah.
Keresahan itu muncul karena pada saat penjualan gambar Presiden dan wakil Presiden tersbut atas perintah Pemerintah Desa (Pemdes) Tampo.
Hal itu disampaikan oleh Kirman, Salah satu warga Dusun Krajan Desa Tampo yang mengaku didatangi oleh Ketua RT dan seakan dipaksa untuk membeli gambar Foto Presiden dan wakilnya.
“Saya di datangi ketua RT, dengan membawa gambar foto presiden serta wakilnya, namun yang janggal alasan Ketua RT itu menyampaikan bahwa hal ini atas perintah Desa. Bukan masalah harganya namun kesan pemaksaannya ini yang bikin warga Resah, karena masyarakat atau siapapun punya hak untuk beli dimana saja.” ucap kirman
Sementara menurut kepala Desa Tampo, Dr. Hasim Ashari.MSi, mengatakan bahwa dirinya tidak memerintahkan perangkatnya untuk penjualan gambar yang dimaksud.
“Saya tidak tahu dan tidak memerintahkan perangkat saya untuk menjual gambar foto presiden dan wakilnya dengan cara memaksa.” tegas kepada awak media dikantornya. Rabu (11/12/2019).
Menurut Hasim, awalnya ada laporan di RT 6 RW 3, ada orang yang menjual gambar tersebut dengan harga 15 ribu, dan itu sudah saya stop dengan alasan kemahalan dan memberatkan warga.
Setelah itu dirinya memerintahkan kepada para kadusnya untuk menjual gambar Presiden dan Wakil Presiden dengan harga 10 ribu, dengan catatan tidak boleh memaksa.
“Kita sudah perintahkan bahwa tidak boleh memaksa pada masyarakat. Jika ada rumor bahwa pihak desa mengharuskan atau memaksa, itu tidak benar mas,” tutupnya.
Sementara salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tampo, Khoirul Adam, mengatakan Segala bentuk iuran apapun yang berkaiatan dengan warga itu harus di musyawarahkan dengan pemerintahan desa terkait,” ujarnya melalui sambungan Whatsaapnya.
Kata Khoirul Adam, kalau jual menjual kan mesti ada laba, la ini gak ada kordinasi sama sekali tau – tau ada penjualan gambar.
” Tujuanya menjual itu apa kan perlu penjelasan ke masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui setelah rame menjadi perbincangan warga atas dugaan paksaan pembelian gambar foto presiden dan wakilnya. Sebagian gambar yang telah dijual kepada warga ditarik kembali oleh oknum Ketua RT.