Pengukuhan Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Laporan : Piyan Sopyan

Makassar, Poskota.net – Sidang senat terbuka luar biasa digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar untuk mengukuhkan jabatan guru besar tetap, Rabu (24/4/2024), Acara yang diselenggarakan secara daring ini menjadi momen bersejarah bagi institusi tersebut.

Dalam acara yang penuh khidmat dan keagungan, Rektor UIN Alauddin Makassar bersama dengan Ketua dan anggota senat, serta para guru besar memasuki ruangan upacara. Hadirin yang terhormat diminta untuk berdiri,

Menyanyikan lagu kebangsaan, serta mengikuti prosesi pengukuhan dengan penuh hikmat. Gurunya yang Terhormat Prof. Dr. Muhammad Sabri, M.Ag. (Bidang Ilmu Filsafat Islam) adalah tokoh yang memiliki latar belakang pendidikan yang cemerlang dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau telah memberikan kontribusi besar dalam dunia akademik, khususnya dalam bidang komunikasi politik dan keilmuan Islam. Dalam pidato pengukuhan, Prof. Sabri menyampaikan pesan tentang pentingnya demokrasi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sambil merujuk pada pandangan-pandangan filosofis yang mendalam.

Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. (Bidang Ilmu Komunikasi Politik Islam) merupakan tokoh yang dihormati dalam lingkungan akademik. Kontribusinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan beragama membuatnya menjadi sosok yang sangat dihargai. Kehadirannya sebagai guru besar turut memperkaya pantheon akademik UIN Alauddin Makassar.

Prof. Dr. Sohrah., M.Ag. (Bidang Ilmu Tafsir) merupakan figur penting dalam dunia akademik. Seperti Prof. Sabri dan Prof. Firdaus, beliau juga telah memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan beragama. Pengukuhan Prof. Sohra sebagai guru besar menunjukkan bahwa UIN Alauddin Makassar mengakui dan menghargai dedikasi serta prestasi para akademisi yang luar biasa.

Selain pengukuhan guru besar, acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh-tokoh terkemuka dalam dunia pendidikan dan keagamaan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Dalam sambutannya,

Mereka memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para guru besar yang diukuhkan. Penutupan Acara Sidang senat terbuka luar biasa ini ditutup dengan penampilan yang indah, diakhiri dengan doa dan harapan akan kesuksesan para guru besar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Para hadirin diminta untuk merapat ke depan auditorium untuk pengambilan dokumentasi yang akan menjadi sejarah bagi UIN Alauddin Makassar.Acara pengukuhan ini menandai langkah penting dalam pengembangan sumber daya manusia unggul di lingkungan UIN Alauddin Makassar, serta menjadi momentum untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan agama. Dengan bertambahnya tiga orang guru besar ini, berarti UIN Alauddin Makassar telah memiliki sebanyak 76 orang Guru Besar,

Nenegaskan posisinya sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang membanggakan dengan kualitas dan keunggulan akademik yang tinggi. Dengan kehadiran mereka yang berasal dari Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi, institusi ini semakin kuat dalam menyediakan keahlian lintas disiplin ilmu yang beragam, memberikan kontribusi yang berharga bagi perkembangan keilmuan dan keagamaan di Indonesia.

Sadis, Tante Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun di Tangerang, Motifnya Bikin Miris

Polisi Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis Bocah 7 Tahun oleh Tante Sendiri, Kapolres: Ini motifnya

Laporan : Erwin Silitonga, S. Sos

TANGERANG — LN (40) seorang ibu rumah tangga di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap Polisi atas kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia (korban pembunuhan) Senin, (22/4) kemarin.

Korban adalah EV, bocah perempuan berusia 7 tahun yang tercatat sebagai pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) beralamat di Kampung Salembaran, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Miris, terduga pelaku LN  tega menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri secara sadis, karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandungnya itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasihumas, Kompol Aryono dan Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait bahwa telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 april 2024 kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres, Rabu (24/4/2024).

Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lantaran curiga ibu korban WN menelpon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya EV keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB tidak pulang-pulang.

Kemudian, sesampainya di rumah kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan didalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang,red) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,’ kata Zain.

Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi. Namun sesampainya di Rumah Sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, Polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) tersebut dan berhasil mengamankannya.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV  disekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

“Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan,” jelas Zain.

Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yg menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

“Terhadap pelaku akan di persangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tutupnya.

Wah Apakah Benar di Rutan Jambe Bebas Wifi bagi Narapidana tapi Bayar Rp 800 Ribu ? Simak beritanya.

Laporan : Erwin Silitonga, S.sos/ Firnus Gulo

TANGERANG,poskota.net — Awal Maret 2024, seorang sumber  mengungkap praktik pemakaian wifi bayar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Jambe Kabupaten Tangerang, Banten. Ia mengaku seorang sumber berinisial B menuturkan kepada jurnalis

Entah apa tujuannya, B membeberkan biaya yang mesti dikeluarkan oleh narapidana untuk mendapatkan wifi. Narapudana sampai mengeluarkan kocek Rp 800 ribu per bulan untuk bebas untuk mengakses hp untuk video call dan telpon menggunakan hp dan melihat berita melalui google dan media sosial seperti Face Book dll.

Saat ditanya, kepada siapa uang itu diserahkan? “Menurut sumber saat korban di meminta uang wifi bebas di berikan kepada oknum sipir,” ungkap nara sumber berinisial B tersebut.

Istilahnya, Napi yang membayar wifi maka bebas mengakses penggunaan HP.  Nara sumber mengatakan untuk kebenaran berita yang di laporkannya agar menanyakan langsung ke Rutan Jambe. “Terpenting informasi yang saya sampaikan sesuai apa yang terjadi, ada pengkhususkan pemakain wifi gratis di Rutan Jambe apabila membayarkan uang sesuai keterangan diatas” paparnya

Konfirmasi poskota.net ke humas Rutan Kelas 1  Jambe Enrico membantah bahwa berita pungutan liar itu tidak benar (Hoax). Sebab di hutan jambe sendiri tidak ada pungli-pungli untuk WiFi dengan meminta uang senila diatas 800 ribu. Tidak pernah meminta apapun kepada penghuni rutan.

“Hoaks itu, untuk pungli-pungli kami bersih,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPD L Garuda Guntur Hutabarat mengatakan Sudah bukan rahasia lagi bahwasanya Lapas atau Rutan di Jadikan ajang pungli oleh para oknum petugas hanya terkadang Nara sumber tidak berani untuk menceritakan yang di alaminya karena khawatir akan mendapatkan intimidasi dari pihak pihak tertentu.

Untuk itu, Kata Guntur Hutabarat berharap kepada Kementerian Hukum dan Ham agar dapat meningkatkan pengawasan di Lapas atau di Rutan terutama di Rutan kelas 1 Tangerang dengan memberikan sanksi yang tegas bagi para oknum petugas.

“Terlibat dalam dugaan pungli tersebut sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Untuk melakukan pungutan kepada warga binaan oknum petugas Rutan biasanya menggunakan Tumping atau Kepala Kamar meskipun terkadang oknum petugas meminta langsung kepada warga binaan, kalau istilahnya uang gaulan,” tandasnya.

Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Laporan : Anton

Jakarta, Poskota.net – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024. Sekaligus mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Peraturan Presiden terkait Regulasi Hak Cipta Penerbit atau Publisher Right. Serta memprioritaskan belanja iklan pemerintah kepada perusahaan pers sebagai kebijakan afirmatif dalam menumbuhkembangkan usaha pers di dalam negeri.

Peraturan Presiden terkait publisher right menjadi angin segar bagi kalangan pers. Setelah tiga tahun lamanya dibahas dan diformulasikan, akhirnya pers bisa mendapatkan keadilan ekonomi terkait berita yang mereka buat yang ditampilkan oleh berbagai platform digital.

“Sebagaimana disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bahwa problem utama pers bukanlah pada defisit kebebasan pers mengingat hingga saat ini pers tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi. Problem utama pers saat ini adalah pada disrupsi digital yang menurunkan daya bisnis pers, khususnya dari pemasukan iklan. Melalui Perpres tersebut, mewajibkan platform digital untuk melayani negosiasi nilai ekonomi dari kalangan pers. Tidak menutup kemungkinan, Perpres tersebut kedepannya dapat ditingkatkan menjadi Undang-Undang,” ujar Bamsoet usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, di Jakarta, Selasa (20/2/24).

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, peraturan mengenai publisher right dapat menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya. Sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, melainkan juga sehat secara ekonomi. Sekaligus mencegah terjadinya digital feodalisme.

“Seperti halnya Indonesia, berbagai negara lain juga sudah merancang regulasi terkait publisher right. Antara lain Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code, serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act,” jelas Bamsoet.

Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) 2012-2017 dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan pentingnya penerapan prinsip ko-eksistensi (hidup bersama) serta konsep hak pengelola media dan hak cipta jurnalistik (publisher rights). Bukan hanya untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform digital global, ko-eksistensi dan publisher rights juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital.

“Penting diingat oleh kalangan pers, bahwa memutuskan hubungan sama sekali dengan platform digital global, atau sikap menolak transformasi digital, merupakan sikap yang tidak realistis. Karenanya, kebijakan publisher right bukan ditujukan untuk melawan platform digital global. Melainkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, untuk mewujudkan keseimbangan dalam relasi kekuasaan, menegakkan prinsip persamaan di depan hukum, serta kesetaraan level kedudukan pada area bisnis yang sebidangp,” pungkas Bamsoet. (*)

RAPI, Satu Lagi Relawan untuk Pemenangan Prabowo

Laporan : Rocky

Jakarta , Poskota.net – Gelombang dukungan untuk memenangkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka masih terus mengalir. Terbaru, Relawan Pemimpin Indonesia (RAPI) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran untuk menang “sekali” putaran pada Pemilihan Umum 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari mendatang.

Pendiri RAPI Jimmy Oentoro mengklaim jumlah relawan yang bergabung bersama mereka mencapai 1500 orang. “Tersebar di Jakarta dan sekitarnya serta lima provinsi besar lainnya,” ungkap Jimmy saat deklarasi digelar di Balai Sarbini, Jakarta Selatan. Deklarasi turut dihadiri Hasyim Djoyohadikusumo, mantan Pangkostrad Dudung Abdulrachman, dan politikus Maruarar Sirait serta para pengurus RAPI yang terdiri dari Mayjen (P) Jan Pieter Ate (Ketua Umum) dan Roy Maningkas (Sekretaris Umum).

Dalam konperensi pers yang berlangsung sebelum deklarasi, Jimmy Oentoro mengatakan RAPI lahir sudah cukup lama dan sudah menjalin komunikasi dengan tim sukses pasangan Prabowo-Gibran sejak jauh-jauh hari, hanya baru belakangan hari saja deklarasi bertepatan dengan tanggal 2 Februari 2024.

Jimmy menambahkan pihaknya mendukung Prabowo-Gibran karena menilai visi dan misi serta program-program kerja yang dimiliki pasangan tersebut sejalan dengan komitmen RAPI didirikan. “Komitmen kita adalah mensejahterakan dan melayani lewat kesehatan dan pendidikan rakyat tanpa membedakan suku dan agama. Tujuan supaya Indonesia cerdas dan ceria menjadi pemimpin bangsa Indonesia di masa depan,” kata Jimmy.

Jimmy menyatakan mendirikan dengan penggunaan dana transpran. Para pengurus tidak menerima gaji. Meski demikian tetap komit menjadi bagian untuk ikut ambil bagian dan turut mendorong Indonesia Emas 2045.

Ditambahkan Ketua Umum RAPI, Mayjen (Purn) Jan Pieter bahwa hari adalah deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Kalau kita mencintai Indonesia dengan bersatu dalam kebersamaan pasti menuju dan mewujudkan Indonesia unggul dan hebat,” tandasnya.

Hal yang sama disampaikan Roy Maringkas selaku Sekretaris Umum, selama ini kita bersama-sama melakukan konsolidasi di berbagai daerah. Bukan untuk manusia saja, tetapi kita ingin bangsa ini tahu yang baik di masa mendatang. Kita sekarang ada di satu titik persimpangan, apakah berhasil atau tidak menuju Indonesia emas 2045. Karena itu, kita mendorong anak-anak muda lebih peduli dalam berbangsa dan bernegara.

Menurut Jimmy, RAPI hadir memberi warna sendiri. Relawan akar rumput, langsung terjun ke masyarakat. Aktivis RAPI langsung tahu apa yang diharapkan rakyat Indonesia. Ini sesuai dengan visi menuju masyarakat sejahtera dengan memperkuat SDM melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, bermitra dengan pemimpin pemerintahan atau dengan calon pemerintah.

“Kita ingin melahirkan pemimpin berkarakter baik yang kelak duduk di eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tambah Jimmy.

Pelantikan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 Serentak Se-Indonesia

Laporan : Ricardo Marbun

JAKARTA,poskota.net — Pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara.

Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.

Dalam pembentukan KPPS, KPU akan melantik sebanyak 5.741.127 KPPS yang tersebar di 820.161 TPS secara serentak pada pukul 09.00 waktu setempat, Kamis, 25 Januari 2024. KPU memastikan pelaksanaan 71.000 titik pelantikan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik.

Untuk memastikan pelaksanaan pelantikan, Ketua KPU, Anggota KPU, dan Sekretaris Jenderal KPU menyaksikan prosesi pelantikan di masing-masing wilayah dengan terhubung telekonferensi video di Jakarta.

Pelantikan KPPS secara serentak diyakini dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kesiapan dalam penyelenggaraan pemungutan suara di seluruh tingkatan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS.

Penanaman Bibit Pohon Serentak
Pelantikan ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di titik-titik pelantikan. KPU memiliki pandangan pentingnya untuk melakukan keberlanjutan (sustainability) pada proses pemilu, memupuk kesadaran dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap makna proses keberlanjutan.

Selain dengan adanya keberlanjutan terhadap regulasi, regenerasi SDM, peningkatan kualitas tahapan, juga harus secara memberikan keberlanjutan kepada alam. Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.997,51 ton atau dibulatkan keatas 65.998 ton.

Apabila dihitung dengan kebutuhan kertas untuk logistik pemilu 2024 yaitu sebesar 65.989 ton diganti dengan 5.709.898 bibit pohon, maka diharapkan setiap bibit pohon akan menggantikan 11,6 kg kertas dengan hitungan 5.709.898 bibit pohon dikalikan 11,6 kg sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton. Hampir impas atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.

KPU menyadari dengan tercetak banyaknya kertas surat suara dari bahan baku kertas dan emisi karbon yang diberikan dan juga mobilitas yang luar biasa memberikan dampak signifikan kepada alam dalam menyediakan bahan utama pemilu yaitu kertas suara. Untuk itu, KPU memandang penting penanaman bibit pohon sebagai kepedulian adanya sustainability ekosistem pada pengolahan bahan baku kertas suara.

Monitoring dan Bimbingan Teknis Kepada KPPS
KPU memandang pentingnya juga penguatan dengan bimbingan teknis kepada pembentukan KPPS seusai dilantik. Bimbingan teknis kepada KPPS menjadi prioritas dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dan menumbuhkan pola koordinasi yang responsif mengingat jajaran penyelenggara pemilu
harus memiliki sensitivitas dalam melaksanakan pemilu.

Untuk memastikan keberlangsungan bimbingan teknis, KPU melakukan proses monitoring Pelantikan dan Bimtek KPPS yang dapat divisiualisasikan keadaan dan kondisi pada setiap daerah serta melakukan
pengawalan terhadap kebijakan pada pelaksanaan Pelantikan dan Bimtek KPPS secara terpadu pada 25 sampai dengan 29 Januari 2024. KPU akan melakukan bimbingan teknis kepada KPPS tersebar di 39.143
titik seluruh Indonesia.

Berhasil Meraih Rekor MURI
Pelantikan secara serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor:

1. Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak
2. Bimbingan Teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak
3. Penanaman Bibit Pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.

Sulap Oli Bekas Menjadi BBM, PT. Beringin Petroleom Energy Diduga Tak Kantongi Izin

Laporan  : Team

Tangerang – Pabrik pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT. Beringin Petroleom Energy yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang sulap oli bekas menjadi Bio Chemical Oil atau sering disebut dengan istilah BCO.

Minyak BCO adalah bahan bakar alternatif yang berasal dari penyulingan oil kotor. Dapat digunakan untuk pengganti minyak solar. dapat digunakan untuk pembakaran boiler. Selasa, (22/01/2024).

Meski PT. Beringin Petroleom Energy melakukan kegiatan Recycle oli bekas menjadi BCO, namun pihaknya harus memperhatikan segala aspek, jangan sampai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari hasil produksinya mencemari lingkungan.

Selain itu, Badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan BBM/BBG/LNG/CNG harus memiliki IZIN NIAGA UMUM (INU), dimana izin ini dikeluarkan oleh Ditjen MIGAS. Dan masih banyak lagi perizinan lainnya yang harus dilengkapi oleh pengusaha.

Saat dikonfirmasi, penjaga pabrik berinisial YN mengatakan bahwa produksi dari tempatnya bekerja tersebut yaitu oli bekas yang dijadikan bahan bakar.

“Kalau tanya masalah perizinan silahkan hubungi ibu Dian saja, dia admin disini,” jelasnya sembari memberikan nomor handphone Dian. 22/01.

Sementara, Dian selaku Admin PT. Beringin Petroleom Energy saat dikonfirmasi dia memaparkan bahwa terkait adanya media itu bukanlah wewenangnya, namun ketika ditanya siapa yang dapat menjelaskan perizinan perusahaan, dirinya memilih enggan menjawabnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Udje,” bebernya melalui pesan singkat. 22/01.

Disisi lain, ada seorang warga sekitar pabrik yang mengeluhkan terkait bau menyengat ketika
PT. Beringin Petroleom Energy sedang melakukan aktivitas produksinya.

“Bau banget, kayak bau gas gitu loh, mau gimana lagi, bingung mau lapor kemana, kompensasi enggak pernah dapat dari perusahaan,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya. 22/01.

Hingga saat ini Wartawan belum mendapatkan informasi siapa sebenarnya pemilik PT. Beringin Petroleom Energy ini, karena banyak oknum-oknum yang mencoba menghubungi pada saat dikonfirmasi.

Oleh sebab itu, Muslik, Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia akan melayangkan surat audensi terkait kelengkapan dokumen perizinan PT. Beringin Petroleom Energy.

“Saya akan berkirim surat untuk mempertanyakan kelengkapan perizinannya sudah sejauh mana,” papar Muslik kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait lainnya belum dikonfirmasi.

Pemain Persikota Tangerang Lulus Sarjana Komputer UPH

Keterangan Poto : Vava saat dinyatakan lulus sarjana Komputer UPH

Laporan : Erwin Silitonga, S.Sos

TANGERANG,poskota.net — Meraih gelar sarjana adalah impian banyak orang, tetapi tidak semua orang bisa meraihnya dengan mudah. Terlebih, bagi mereka yang berkuliah sekaligus harus bermain sepakbola liga3 bersama Persikota Tangerang.

Hal inilah yang dirasakan oleh Vava, wisudawan dari Universitas Pelita Harapan ,(UPH) Lippo Karawaci, Tangerang, Banten meraih gelar sarjana Komputer. Vava merupakan putra dari pemilik Perusahaan Nixotec bos Nico.

Dengan tekad luar biasanya, Vava yakin dapat meraih pendidikan setinggi-tingginya untuk membanggakan kedua orangtuanya. Bahkan kelulusannya, Vava sendiri disaat dia bergabung di tim Persikota Tangerang yang saat ini berjuang untuk meraih masuk ke Liga 2 PSSI.

“Wisuda ini saya persembahkan untuk kedua orangtua. Sangat bersyukur, dapat menyelesaikan kuliah yang saya jalani dengan pengalaman belajar yang luar biasa,” ucapnya kepada poskota.net, Jumat (19/1/2024).

Selama berkuliah, Vava  juga tidak melewatkan kesempatan untuk mengembangkan bakat bermain sepakbola. Vava sendiri terdaftar di club sepakbola liga 3 Banten bersama Persikota Tangerang.

Meski sebagai pemain Persikota Tangerang tapi dirinya berhasil menyelesaikan kuliahnya hingga lulus. Terlebih, selama menjalani proses perkuliahan dirinya mengaku merasakan kenyamanan dalam proses belajar lantaran terus didukung fasilitas yang memadai.

“Kenyamanan dan kemudahan proses belajar mengajar, dukungan fasilitas yang serba digital, bagi saya untuk meraih cita-cita dan memberikan dampak bagi keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Owner dan pimpinan redaksi poskota.net Erwin Silitonga, S.Sos mengatakan kelulusan Vava sarjana komputer UPH menjadi waktu yang dinantikan. Saat itulah momen spesial bagi banyak orang untuk merayakan kelulusan dari wisuda dari pendidikan tinggi.

Menurut Erwin Silitonga kelulusan Vava dari wisuda adalah pencapaian luar biasa apalagi Vava merupakan pemain Persikota liga 3 Nasional. Tentu menjadi semangat dan kebahagiaan tersendiri bagi Vava yang meraih pencapaian tersebut.

“Vava telah menyelesaikan studi dengan gemilang. Selamat atas kesuksesanmu! Semoga masa depanmu cerah dan penuh prestasi.” Tandas Erwin Silitonga yang juga menjabat sebagai pimpinan redaksi wartaindonesiaterkini.com dan lintaspolisi.com.

Robek APK Partai, Honorer UPTD Puskesmas Pinangsori Dipecat

Laporan : H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net. -Seorang honorer Inizial MS Supir Mobil Ambulance UPTD Puskesmas Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut di pecat oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tapteng Rahman Husein Siregar, karena dinilai tidak netral selaku honorer.

Demikian Press Release Kadinkes Tapteng Nomor : 800/282/Dinkes.Sek/I/2024, Tanggal 16 Januari 2024, Rahman Husein Siregar menjelaskan beberapa alasan pemberhentian MS yang di sampaikan kepada sejumlah awak media pada Kamis 18/01/2024.

Pemberhentian MS, dengan alasan gunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas roda dua pada malam hari untuk kepentingan diluar kedinasan;

MS sebagai Tenaga Kerja Sukarela yang mendapatkan gaji dari honorarium yang bersumber dari APBD, telah bersikap tidak netral, tidak fokus pada pekerjaannya serta berpihak pada golongan atau kelompok tertentu dalam masyarakat.

MS telah dilaporkan kepada Bawaslu Tapteng Nomor : 012/LP/PL/Lab/02.25/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 karena diduga terlibat melakukan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya diingatkan kembali kepada seluruh ASN dan Non ASN pada Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Tapteng  untuk tetap menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah masa kampanye serta menjaga kondusifitas dalam menyikapi situasi politik yang ada serta menghindari kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/ketidak netralan.

Apabila ditemukan dan terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disebutkan Plh Kadis Kesehatan Tapteng, Husein Siregar dalam relis Persnya.

Bupati Sugeng Riyanta Terbitkan SE  APBDes Tapteng 2024

Keterangan fhoto: Penjabat Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta, SH.

Laporan : H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta SH, MH, terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.2/198 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan (P3), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Adapun  SE Pj Bupati Tapteng itu ditujukan kepada Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan diantaranya:

(1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” isi dalam surat yang diterima oleh Poskota pada Kamis (18/1/2024).

“(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

(5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

(6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

(7) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024,” bunyi surat.

Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta SH, MH menekankan kepada Kepala Desa se Tapanuli Tengah untuk meneladani Peraturan itu.

“Dengan mempedomani Peraturan peraturan dimaksud, Saudara agar:

(1) Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, masyarakat umum dan instansi terkait serta mengundang media atau insan pers.

(2) Kepala Desa agar mengumumkan kepada masyarakat jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan pelaksanaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Papan Pengumuman Desa,” kalimat dalam surat.

3. Pemerintah Desa mengumumkan dan menempelkan daftar penerima BLT Dana Desa di papan pengumuman desa dan di tempat umum lainnya. Dalam penyaluran BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa masing-masing serta mengirimkan foto dokumentasi penyaluran BLT dimaksud ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah.

4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan fasilitasi penyusunan Rincian Anggaran Belanja (RAB) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 agar skala prioritas penggunaan Dana Desa dapat terakomodir dalam APBDes,” isi Surat Edaran itu.

5. Camat melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa dalam bentuk: (a) Evaluasi rancangan Peraturan Desa terkait APBDes. (b) Evaluasi pengelolaan keuangan desa. (c) Evaluasi dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes.

6.Kepala Desa menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APBDes kepada Bupati Tapanuli Tengah Cq. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Camat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

7. Pemerintah Daerah melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa yang dilakukan oleh Camat dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah meliputi fasilitasi dan koordinasi penyusunan pelaporan Kepala Desa di wilayahnya.

“Selanjutnya Untuk itu diminta kepada Saudara agar:

1. Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, masyarakat umum dan instansi terkait serta mengundang media atau insan pers.

2. Kepala Desa agar mengumumkan kepada masyarakat jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan pelaksanaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Papan Pengumuman Desa.

3. Pemerintah Desa mengumumkan dan menempelkan daftar penerima BLT Dana Desa di papan pengumuman desa dan di tempat umum lainnya. Dalam penyaluran BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, serta mengirimkan foto dokumentasi penyaluran BLT dimaksud ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah.

4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan fasilitasi penyusunan Rincian Anggaran Belanja (RAB) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 agar skala prioritas penggunaan Dana Desa dapat terakomodir dalam APBDes,” kalimat pada surat berstempel lambang burung Garuda.

5. Camat melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa dalam bentuk: (a) Evaluasi rancangan Peraturan Desa terkait APBDes. (b) Evaluasi pengelolaan keuangan desa. (c) Evaluasi dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes.

6. Kepala Desa menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APBDes kepada Bupati Tapanuli Tengah Cq. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Camat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun anggaran berakhir.

7. Pemerintah Daerah melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa yang dilakukan oleh Camat dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah, meliputi fasilitasi dan koordinasi penyusunan pelaporan Kepala Desa di wilayahnya, tutup isi surat tersebut.