DEPOK | POSKOTA.NET – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok menyampaikan pernyataan resmi usai disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2026. PKB menegaskan bahwa persetujuan anggaran tersebut merupakan hasil kerja panjang penuh dinamika, yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik melainkan penyesuaian besar kebijakan fiskal yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Ketua Fraksi PKB menjelaskan bahwa pembahasan APBD tahun ini menjadi salah satu yang paling kompleks, dipengaruhi dua faktor utama. Pertama, Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran hingga 50 persen yang wajib diterapkan seluruh pemerintah daerah, yang memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD merombak banyak struktur belanja agar tetap sesuai batasan fiskal.
Kedua, berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp400 miliar (berdasarkan laporan sementara). Meskipun angka pastinya akan tercatat dalam dokumen resmi, penurunan ini memberikan tekanan signifikan terhadap ruang fiskal daerah.
“Pembahasan panjang ini bukan karena banyak kepentingan, tetapi karena begitu banyak penyesuaian yang harus dilakukan, baik akibat efisiensi 50 persen maupun berkurangnya TKD. Semua ini berpengaruh langsung pada penyusunan APBD,” jelas Ketua Fraksi PKB.
Meski menghadapi tekanan, PKB memberikan apresiasi kepada TAPD dan Banggar DPRD karena salah satu capaian penting adalah terwujudnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar nol. Menurut PKB, SiLPA 0 menunjukkan perencanaan anggaran yang cermat dan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tuntutan efisiensi nasional.
“Ini hasil kerja keras teman-teman Banggar dan TAPD. Mereka memeras pikiran untuk memastikan fiskal Pemkot Depok tetap kondusif meskipun ada pengurangan dana transfer dan kewajiban efisiensi besar-besaran,” ujarnya.
PKB menegaskan bahwa tantangan tidak berhenti pada tahap perencanaan. Setelah APBD disahkan, pengawasan atas realisasi harus dilakukan secara ketat agar seluruh program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Salah satu pos yang disorot adalah penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta (PDAM) Depok sebesar Rp10 miliar.
“Penyertaan modal PDAM mungkin kecil, tetapi pengawasan tidak boleh longgar. Anggaran besar maupun kecil harus dipastikan penggunaannya, agar tidak ada satu rupiah pun dana publik yang terbuang sia-sia,” tegasnya.
PKB juga mengingatkan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran, sejalan dengan arahan Wakil Wali Kota Depok agar tidak ada dana yang tidak termanfaatkan atau tidak memberikan dampak bagi masyarakat. PKB menyatakan sepakat bahwa setiap rupiah APBD harus kembali kepada warga.
Menutup pernyataannya, Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk mengawal APBD 2026 secara menyeluruh. “Kami akan mengawasi secara detail dan komprehensif. Tidak boleh ada anggaran terbuang sia-sia. Kami ingin pembangunan di Kota Depok benar-benar dirasakan masyarakat dan mendukung terwujudnya agenda perubahan,” pungkasnya.
Dengan pengesahan APBD 2026, PKB berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana efektif dan memberikan dampak nyata, sekaligus memperkuat komitmen perubahan yang telah dicanangkan pemerintah daerah.(yopi)







































































