HONG KONG,poskota.net —- Kebakaran dahsyat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, menelan puluhan korban jiwa, termasuk dua warga negara Indonesia (WNI).
Insiden yang terjadi pada Rabu (26/11) itu membakar tujuh dari delapan tower hunian, dalam salah satu tragedi kebakaran terburuk yang pernah terjadi di kota tersebut.
Menurut laporan terbaru, 44 orang tewas dan ratusan penghuni dilaporkan hilang. Kompleks tersebut memiliki delapan gedung masing-masing 32 lantai, dengan sekitar 2.000 unit apartemen yang dihuni 4.600 warga.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan dua WNI meninggal dunia dan dua lainnya terluka. Semua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
“KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan informasi resmi dan langkah penanganan lebih lanjut,” tulis pernyataan yang dikutip dari CNN Indonesia (27/11).
KJRI juga bekerja sama dengan otoritas Hong Kong serta agen ketenagakerjaan untuk mengurus repatriasi jenazah, hak-hak pekerja, serta pendampingan bagi korban selamat.
WNI yang terdampak kebakaran diminta segera menghubungi hotline KJRI (+852 5242 2240) atau panic button (+852 6773 0466).







































































