SIMALUNGUN.POSKOTA Net
Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., menunjukkan peran aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memimpin serta memfasilitasi kegiatan mediasi perselisihan antar pemuda Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Perselisihan tersebut bermula pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, akibat selisih paham antar warga kedua nagori yang terjadi di Jembatan Behapit. Upaya perdamaian sempat dilakukan secara mandiri oleh warga, namun kembali terjadi keributan saat proses mediasi awal di Kantor Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin, yang mengakibatkan dua orang mengalami pemukulan sehingga mediasi tidak dapat dilanjutkan.
Guna mengantisipasi meluasnya konflik, pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, Kapolsek Serbelawan bersama personel Polsek Serbelawan, dibantu Kanit Reskrim Polsek Serbelawan beserta personel dan Sat Samapta, segera melaksanakan pengamanan dan penjagaan di kedua nagori yang berselisih. Langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah nagori, pada pukul 03.00 WIB dicapai kesepakatan awal antara Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Pangulu Nagori Nagur Usang untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi.
Kapolsek Serbelawan kemudian menganjurkan agar mediasi dilaksanakan di Kantor Camat Tapian Dolok dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
Mediasi resmi dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Balai Harungguan Kantor Camat Tapian Dolok. Kegiatan diawali dengan arahan Camat Tapian Dolok, Ibu Juraini Purba, S.E., M.Si., yang mengajak kedua belah pihak untuk menahan diri, saling memaafkan, serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama.
Dalam sambutannya, Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., menegaskan bahwa segala bentuk perkelahian dan kekerasan tidak dibenarkan, baik dari sudut pandang hukum, adat, agama, maupun norma sosial. Ia menekankan bahwa mediasi ini merupakan upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, dengan catatan seluruh kesepakatan yang dihasilkan harus dipatuhi bersama.
Kapolsek juga mengimbau agar seluruh pihak menghentikan segala bentuk permusuhan dan provokasi, serta tidak membawa persoalan pribadi menjadi konflik antar nagori. Ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah nagori dan orang tua dalam mengawasi serta membina generasi muda, serta menegaskan bahwa setiap permasalahan seharusnya diselesaikan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan.
Mediasi tersebut mendapat dukungan penuh dari Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin, Bapak Ahmad Simbolon, dan Pangulu Nagori Nagur Usang, Bapak Istifar Habeahan, yang sepakat bahwa permasalahan ini cukup diselesaikan sampai di sini dan tidak terulang kembali di masa mendatang.
Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, saling mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat, menghapus seluruh unggahan terkait konflik di media sosial, serta berkomitmen menolak segala bentuk kekerasan ke depannya.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, ditutup dengan saling bersalaman sebagai simbol perdamaian serta foto bersama seluruh pihak yang hadir.
Polsek Serbelawan polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, serta mendorong setiap permasalahan sosial diselesaikan secara damai demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah hukum Polres Simalungun.
(Jep)




































































