Laporan :Johannes Hutagaol
BEKASI, Poskota.net
Setelah dilakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tahap III di Kota Bekasi, penegakan lebih ketat untuk Pencegahan dan memutus rantai Covid-19.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari bersama 3 pilar unsur kelurahan Mustikasari terdiri dai Babinsa, Dishub, Damkar, Pol PP , Aparatur Kelurahan, Tim Monitoring dari DP3 A Kota Bekasi melaksanakan kegiatan rutin Penegakan PSBB tahap III di Pertigaan Jl. Cipete Raya Kp. Babakan Rt 003/005 Kel. Mustikasari, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi,Kamis(14/05).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari Aiptu Sarjono mengatakan penegakan PSBB ini lebih ketat lagi, sesuai perwal walikota dan arahan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk pencegahan virus corona ( covid-19 ).
“Bersama unsur 3 Pilar dari kelurahan Mustikasari kami lebih ketat dalam menghimbau masyarakat pengendara kenderaan agar memakai masker, sekaligus kami bagikan masker jika lupa atau tidak memiliki masker,” kata Aiptu Sarjano.






































































