Diduga Lahan Pemkab Tangerang Dianggunkan Ke Bank, LSM TCW Surati Bupati Zaki — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Lahan Pemkab Tangerang Dianggunkan Ke Bank, LSM TCW Surati Bupati Zaki

Jumat, 28 Januari 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Suparman/Tim

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Diduga lahan tanah perkantoran pemerintah daerah kabupaten tangerang di jadikan anggunan kepada bank.

Berdasarkan isi surat LSM TCW, nomor 0275/LSM-TCW/KP-BMN/IK-KT/Tgr/08/2020, “bahwa jumlah luas tanah yang di jaminkan/dianggunkan sekitar pada tahun 1996, 1997, 1998 oleh PT. PWS ke beberapa bank adalah seluas = 3.150.947 M2 dengan jumlah total hak tanggungan adalah Rp. 167.222.558.297;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DODDY A.R KOTTO Ketua umum LSM TCW Menerangkan, “Berdasarkan hasil investigasi dan temuan tentang status hukum atas lahan seluas 45 Ha, yang mana diperuntukan IBU KOTA Pemda kabupaten tangerang tigaraksa sebagian sertifikat yang dijaminkan termasuk sertifikat lahan status hukumnya aset pemerintah daerah. Atau lahan aset negara, milik Pemda kabupaten tangerang,” Tandasnya.

Masih dalam isi surat LSM,” berdasarkan surat perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten tangerang surat dengan PT.Panca Wiratama Sakti pada tanggal 20 September 1996 nomor : 650/4427-PLK/1996 jo nomor : 300/PWS/15/1996 tanggal 20 September 1996.

Yang isinya antara lain PT.PWS mengakui bahwa Pemerintah daerah kabupaten tangerang memiliki hak atas lahan seluas 45 Ha.

Berdasarkan surat keputusan bupati tangerang nomor : 652/Kep.218-Huk/2003 pada tanggal 16 Juli 2003 tentang site plant pusat perkantoran Pemda tigaraksa. Jelas dalam surat.

Sampai dengan turunnya berita ini, tim media online dari beberapa media yang tayang akan konfirmasi terkait surat-surat yang sudah di anggunkan sudah sampai mana.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Dedi Sudarajat Kembali Di daulat Sebagai Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Zhafran Alvaro dua kali berturut-turut menjadi pemain terbaik Liga AAFI
Di Duga Pemkab Tangerang Main Mata Dengan Pemilik Pabrik, Aktivis Siap Turun Ke Jalan
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Atur Jam Pelayanan dan Pendaftaran Puskesmas Lewat Surat Edaran Nomor 2040 Tahun 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Berita Terbaru

Polda Metro Jaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai, 6 Pelanggaran Ini Jadi Target di Kota Tangerang

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:47 WIB

Kepala Kantor BPJS Kota Depok, dalam rangka sosialisasi program JKN (.poskota.net/foto, Yopi)

Berita Depok

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Senin, 17 Nov 2025 - 17:36 WIB