Padang Pariaman Dapat Rafor Kuning Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 — poskota.net
instagram youtube
logo

Padang Pariaman Dapat Rafor Kuning Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021

Rabu, 9 Februari 2022 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Herliani.M.Sos.M.si, Menyerahkan sertifikat kepatuhan Pelayanan publik  Kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM (Poskota.net/Dok Ist)

Kepala ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Herliani.M.Sos.M.si, Menyerahkan sertifikat kepatuhan Pelayanan publik Kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM (Poskota.net/Dok Ist)

Laporan: Rudi

Poskota.Net

PADANG PARIAMAN| – Pemeritah Kabupaten Padang Pariaman menerima Tim Kunjungan Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekaligus Penyerahan Hasil Kepatuhan Tahun 2021 yang diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Selasa (08/02/2022).

Dalam penilaian tahun 2021, kabupaten Padang Pariaman mendapat Rafor Kuning atau satu tingkat dibawah yang terbaik yakninya Rafor hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penilaian tersebut di serahkan langsung oleh Yefri Herliani,M.Sos,M,Si selaku kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumatera barat yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam Arahannya, Bupati meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menerapkan SPP (Standar Pelayanan Publik) dimasing-masing perangkat daerah, Ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat meningkatkan SPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman terutama kepada ibu Yefri Herliani atas kunjungan koordinasi yang dilakukan di kabupaten Padang pariaman. Untuk itu Kita harus selalu mengutamakan pelayanan publik, kepuasan masyarakat adalah yang utama untuk dapat merasakan keberadaan pemerintah, saya meminta kepada seluruh kepala OPD selalu memerhatikan SPP di instansi masing-masing agar selalu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam penilaian tersebut terdapat dua Instansi yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021 di kabupaten Padang Pariaman, yakninya Disdukcapil dan DPMPTSP kabupaten Padang Pariaman.

“Untuk OPD yang memiliki nilai dibawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan SPP,” Tutup Bupati.

Red: Jun/Erwin 

Berita Terkait

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting
‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru