Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah — poskota.net
instagram youtube
logo

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Mad Sutisna

TANGERANG,Poskota.Net – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang,
menggelar Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Grand Soll Marina Hotel, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa, (22/2/2022).

Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih SH, MH mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini, kami adalah jaksa pengacara negara, agar kami bisa hadir untuk melakukan pendampingan, dalam kegiaatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti kami memberikan sosialisasi kepada, Kepala Dinas Perkim, Perwakilan Kepala Desa dan Perwakilan Lurah Se Kabupaten Tangerang, dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini seluruh kepala desa dan lurah, tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya, karena apa yang dilakukan pemerintah daerah, untuk seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Tujuan kami adalah pendampingan yaitu menyelamatkan keuangan negara, dan jangan sampai ada keuangan negara yang bocor atau di salahgunakan.

“Disini kami hadir agar tidak ada mafia tanah, yang memanfaatkan moment ini, dan kita hadir untuk menyingkirkan mafia tanah yang ada di wilayah kabupaten tangerang,” ungkapnya.

Saya berharap, sosialisasi ini, kami bisa memberikan solusi terbaik dan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar serta sesuai yang di harapkan.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,
Terselenggaranya kegiatan ini tentu sangat penting untuk kita pahami bersama secara benar, agar ke depan tidak ada lagi bias-bias yang terjadi dan kesadaran bahwa lahirnya kebijakan ini tetap dalam domain utama untuk melindungi kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan bagi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah ini dapat dijadikan sebagai upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa ini,” tegasnya.

Bahwa sehubungan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, untuk itu kami menggelar acara kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2022 yang di hadiri oleh Lurah, Kepala Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Mudah-mudahan peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami materi dan kebijakan ini dan langsung dapat dirasakan dan ditemukan paradigma baru yang diusung untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang diduga jadi peredaran narkotika
Pengelolaan Sampah Oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik
Aktivis Muda Angkat Bicara: Pemkab Tangerang dan Anggota DPRD Tak Mampu Atasi Banjir
Warga Karang Anyar Geruduk CV.PSB PET INDONESIA Karena Bau Tak Sedap
Catrik Ketua Advokasi DPW LBH PMBI Provinsi Banten  Apresiasi Kepada Kades Sindang Asih Pimpin Kegiatan Gotong Royong 
Pemuda Lakukan Aksi Tunggal di Tugu Adipura Kritik Keras UUD TNI, Korupsi, dan Ketimpangan Ekonomi.
Forum Persatuan Pemuda Neglasari Menyayangkan Jawaban DPMPTSP KOTA TANGERANG Hanya Normatif
Halal Bi Halal LBH PMBI, Ajang Silaturahmi Untuk Meningkatkan Kinerja dan Kebersamaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:25 WIB

Beromzet Puluhan Juta, Polisi Gerebek Home Industry Ciu di Periuk Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 16:19 WIB

Larangan Siswa Menggunakan Kendaraan di Dukung Banyak Pihak Berikut Alasannya

Jumat, 11 April 2025 - 18:21 WIB

Momen Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Halal bihalal

Selasa, 8 April 2025 - 18:06 WIB

Satgas Preventif Polresta Tangerang Laksanakan Patroli dan Imbauan di Water Park Amsterdam Pasar Kemis

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Polresta Tangerang Gelar Pengamanan Haul di Ponpes Al Istiqlalliyah

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang diduga jadi peredaran narkotika

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:03 WIB

Kota Tangerang

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:46 WIB