Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata — poskota.net

Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

Jumat, 29 November 2024 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,poskota.net —– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya PSN Pariwisata _Tropical Coastland_ di Banten.

“Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” terang Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 1.705 hektare yang masuk ke dalam PSN tersebut berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi _existing_ sebagian besar berupa tambak; Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi _existing_ berupa lahan tambak atau _mangrove_; Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak dan hutan _mangrove_; Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak; serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi _existing_ berupa rawa-rawa dan tambak.

“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN. Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata _mangrove_, akan digunakan untuk keperluan pariwisata,” jelas Menteri Nusron.

Terkait pengembangan kawasan PIK 2, Menteri Nusron mengatakan bahwa masih terdapat kendala. Beberapa di antaranya terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR), baik itu RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang. Selain itu, berdasarkan SK Menteri LHK, kawasan PIK 2 juga masih berada di dalam kawasan hutan.

Hal tersebut memerlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN, berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Kami meneliti ini, apakah masuk kategori ini atau tidak, jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan,” terang Menteri Nusron.

Rapat Dengar Pendapat kali ini dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI sekaligus Senator dari Provinsi Lampung, Abdul Hakim dengan didampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

(Erwin)

Berita Terkait

Menkes Cek Kesehatan Gratis Akan di Mulai 10 Februari 2025
Semarak OSTARNAS VI: Tarakanita Berkompetisi di Era Digital
Catat, 21 September Nanti Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Karena Proyek MRT Jakarta Fase 2A
Pemrov DKI Minta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk ETLE Diterapkan di Jalur Khusus TransJakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:35 WIB

Harlah ke 52 DPC PPP & Peresmian Kantor Baru.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Ciamis Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:49 WIB

Peringatan Isra Miraj di Masjid Agung Pj.Bupati Ciamis Pamitan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:40 WIB

Carut-Marut Tata Kelola Keuangan Daerah: Belajar dari Keberhasilan Subang

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Tragis Seorang Perempuan Muda Meninggal di Kamar Kosnya

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 14:33 WIB

Melihat Masa Depan Mantan Pegawai Peternakan Ciamis Gelar Pertemuan Rutin

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:44 WIB

Usai Dilantik Pj. Bupati Tapteng, Lodewick Turun Sambangi dan Bersilaturahim Dengan Masyarakat Lubuk Tukko

Berita Terbaru