Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba di Kawasan Pematang Tanah Jawa — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba di Kawasan Pematang Tanah Jawa

Senin, 24 Februari 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN  PosKota Net

Satuan Reserse Narkoba Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika berikut barang bukti di kawasan Suka Rame, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan. “Kami mendapat laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/2/2025).

 

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Plt. Panit 1 Reskrim IPDA Girsang Sinaga, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan di teras rumah.

 

“Begitu melihat petugas, pelaku langsung mencoba melarikan diri ke dalam rumah kontrakan. Namun tim berhasil melakukan penangkapan,” jelas AKP Verry Purba. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Anggiat Maruli Siahaan (30), warga Suka Rame Tanah Jawa.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di teras depan rumah berupa satu dompet kecil warna coklat bertuliskan “Toko Mas Golden” milik tersangka. Di dalam dompet tersebut ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit HT merek Merodith, sembilan plastik klip transparan kosong, satu timbangan digital, dua kaca pirex, satu jarum, uang tunai senilai Rp115.000, dan satu dompet warna hitam.

 

“Penemuan berbagai alat seperti timbangan digital dan plastik klip kosong mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pemakai, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkoba,” tambah AKP Verry Purba.

 

Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan pengedar narkoba yang masih beredar di wilayah kami,” tegasnya.

 

Dalam penangkapan tersebut, tim dibantu oleh beberapa anggota kepolisian yang bertindak sebagai saksi, di antaranya AIPDA Royen Sinurat, BRIPKA Virman Tampubolon, dan Brigadir Bayu Septian, S.H. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini bisa terlaksana. Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah kita,” tutup AKP Verry Purba.

(Jep)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem
“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”
Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan
Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Simalungun Gelar Pangan Murah, 5 Ton Beras Dijual Rp58 Ribu per 5 Kg untuk Bantu Masyarakat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru