Parah!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja, Walikota Harus Pecat Oknumnya — poskota.net
instagram youtube
logo

Parah!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja, Walikota Harus Pecat Oknumnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang,poskota.net – Pegawai Inspektorat Kota Tangerang diduga melanggar jam kerja. Pasalnya saat wartawan mendatangi Kantor Inspektorat
yang berada di Jalan KS, Tubun, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang seorang security mengatakan kalau para pegawai sedang istirahat. Padahal waktu itu menunjukan Pukul 14.37 WIB, tepat hari Selasa (4/3/2025).

Padahal seharusnya di jam diatas, para pegawai sudah masuk keruangan kerja dan menyelesaikan tupoksinya dalam kantor. Ini malah masih keluyuran di luar kantor. Walikota Tangerang baru terpilih Sachrudin harus tanggap dan memberikan sanksi kepada pegawai inspektorat tersebut. Salahsatunya di pecat karena mencoreng citra pemerintahan

“Kan pada istirahat, belum kelar istirahatnya,” kata Security yang sedang berjaga di gerbang Kantor Inspektorat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan yang mendengar informasi itu kemudian pergi, alhasil tidak bisa menemui pejabat Inspektorat yang ingin di konfirmasinya.

Atas informasi itu, diduga para pegawai Inspektorat Kota Tangerang telah melanggar aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menjadi sorotan mengingat Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5312/2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Tangerang mengatur penyesuaian jam kerja ASN, dengan ketentuan bahwa jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30-12.30 WIB.

Penyesuaian jam kerja ini dibuat untuk menyesuaikan dengan situasi selama bulan Ramadan, namun kenyataannya beberapa ASN di Inspektorat Kota Tangerang tidak mengikuti ketentuan tersebut pada jam kerja yang telah ditetapkan. Kejadian ini memicu pertanyaan terkait disiplin pegawai pemerintahan dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.(qor/red)

Berita Terkait

Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir
Jalin Silaturahmi, PT BBI Gelar Bukber Bersama Awak Media
Dinilai Anti Kritik dan Bungkam, Mahasiswa Merangsek Masuk Ke Gedung Wali Kota Tangerang
KNPI Kota Tangerang Resmi Dilantik, Rano Alfath: Tidak Ada Dualisme!
Apel Terakhir, Dr. Nurdin: Terima Kasih atas Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Masa Transisi
Buka Musrenbang Kecamatan, Sekretaris Camat Teluknaga : Fokuskan Mengentaskan Masalah Banjir dan Persampahan
Peringatan HPN 2025, Forwat Beri Apresiasi kepada PJ Walikota Tangerang
Tertimpa pohon tumbang mobil Honda Mobilio Rusak di Hotel dan Karaoke F3 Kebon Nanas Tangerang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:43 WIB

Babinsa Koramil 06/Perdagangan Hadiri Pelantikan Gamot Huta III Nagori Bandar Masilam II

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Sidamanik Ikut Menanam Padi Bersama Petani

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:14 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Babinsa Raya Bantu Petani Merontokkan Padi

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:46 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Tanah Jawa dan Warga Bahu Membahu Bangun Saluran Irigasi Bersama

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:33 WIB

Dandim 0207/Simalungun Dan Jajaran Sambut Baik Kunjungan Perdana Bupati Kabupaten Simalungun DR.H.Anton Achmad Saragih

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:50 WIB

“Babinsa Koramil 16/Panei Tongah Bersama Warga Gotong Royong, Wujud Kebersamaan di Simbolon Tengkoh”

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:04 WIB

“Koramil 10/Tanah Jawa Hadiri Serah Terima Traktor Roda 4, Dukung Kemajuan Pertanian di Simalungun”

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:03 WIB

“Babinsa Koramil 06/Perdagangan Dukung Percepatan Hanpang LTT di Simalungun, Petani Semakin Semangat!”

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:28 WIB