Lemahnya Respons Aparat terhadap Peredaran Obat Keras, FP2N Soroti Sikap Satnarkoba yang Terkesan Normatif dan Abai. — poskota.net
instagram youtube
logo

Lemahnya Respons Aparat terhadap Peredaran Obat Keras, FP2N Soroti Sikap Satnarkoba yang Terkesan Normatif dan Abai.

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang,Poskota,Net — Forum Persatuan Pemuda Neglasari mengkonfirmasi langsung kepada pihak Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, terkait maraknya dugaan peredaran obat-obatan keras di wilayah hukum Kota Tangerang, khususnya di Kecamatan Neglasari.

Konfirmasi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas minimnya langkah penindakan dan lemahnya pengawasan dari aparat, terhadap potensi bahaya sosial yang merusak generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh salah satu anggota Satnarkoba, disebutkan bahwa surat aduan masyarakat telah diterima oleh Kanit II dengan nomer surat 847 saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Namun, pernyataan tersebut dinilai hanya bersifat prosedural, normatif, dan sekadar menggugurkan kewajiban institusional, tanpa menunjukkan langkah nyata atau keterlibatan serius dalam pencegahan maupun penindakan.

Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) memandang, “bahwa respons tersebut mencerminkan lemahnya sensitivitas institusi penegak hukum terhadap keresahan masyarakat, serta menunjukkan potensi disfungsi dalam pelaksanaan tugasnya”14 mei 2025 kepada awak media.

Secara hukum, hal ini bertentangan dengan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang secara eksplisit memberikan wewenang kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, penggeledahan, dan penangkapan terhadap pelanggaran hukum, termasuk peredaran ilegal obat keras yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Lanjutnya “Dalam konteks negara hukum demokratis, aparat penegak hukum memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk merespons laporan masyarakat secara serius dan profesional, bukan hanya administratifm”tegasnya

Ketika penyalahgunaan obat keras dianggap enteng, dan tidak ditangani secara struktural dan menyeluruh, maka negara sedang absen dalam fungsi perlindungan terhadap warganya.

Thorik selaku pemuda neglasari mendesak agar Polres Metro Tangerang Kota, khususnya Satuan Narkoba, bertindak secara tegas, transparan, dan berkeadilan, serta tidak berlindung di balik frasa “sedang ditangani,” tanpa kejelasan dan hasil nyata di lapangan.

(Fiqri)

Berita Terkait

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Zhafran Alvaro dua kali berturut-turut menjadi pemain terbaik Liga AAFI
Di Duga Pemkab Tangerang Main Mata Dengan Pemilik Pabrik, Aktivis Siap Turun Ke Jalan
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Atur Jam Pelayanan dan Pendaftaran Puskesmas Lewat Surat Edaran Nomor 2040 Tahun 2025
Kanitbinmas Polsek Jatiuwung Dampingi Media AlapAlapNews dan Tv Gapta Bagikan Nasi Kotak
Pasca Pelantikan, Dirut PD Pasar Anyar H. Dedi Ochen S.E. Langsung Lakukan Kontroling Kebocoran Pasar
Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 
Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru