Babai Ingatkan Wali Kota Ratusan Tenaga Pendidik Bakal di Rumahkan, Berikut Penjelasannya — poskota.net
instagram youtube
logo

Babai Ingatkan Wali Kota Ratusan Tenaga Pendidik Bakal di Rumahkan, Berikut Penjelasannya

Kamis, 18 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net – Sekretaris Komisi A Babai Suhaimi mengingatkan Wali Kota Depok Supian Suri untuk dapat mengambil langkah terkait Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) dimana peraturan tersebut tertuang dalam
perwal 81 tahun 2022.

Babai mengaku memiliki data
sebanyak 570 tenaga PKTT dimana di dalamnya terdapat tenaga pengajar,operator sekolah maupun Tata usaha dan petugas keamanan.

“Dengan adanya peraturan yang baru yang di keluarkan oleh pemerintah pusat terkait mengenai tanaga ASN dan non ASN yaitu P3K paruh waktu, maka PKTT ini di luar dari pada itu ,” jelasnya,Rabu (17/09/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu pihaknya mengingatkan Wali Kota agar segera mencari solusi nya agar semua pegawai di dinas Pendidikan tidak terkana dampak dari peraturan yang baru.

Karena menurutnya jika hal tersebut tidak di carikan payung hukum nya maka sebanyak 570 tenaga pendidik tidak dapat di bayarkan melalui APBD

“Kami selaku anggota DPRD meminta kepada Pemerintah Kota agar segera merumuskan terkait mengenai solusi pelaksana tidak tetep betul-betul dapat terjamin tentang keberlangsungannya sebab kalau tidak tentu ada dua hal yang terjadi pertama akan ada penempatan para guru yang di rumahkan sementara para guru PKTT mempunyai peran penting sebagai guru baik di tingkat SD maupun SMP,” paparnya

Berangkat dari hal tersebut dirinya mencoba memberikan solusi kepada pemerintah dimana Wali Kota harus memberlakukan outsourcing baik sebagai guru atau sebagai operator sekolah.

“Kalau langkah ini tidak di ambil maka mereka (guru,operator sekolah, security dll red) tidak dapat di pekerjakan kembali atau dengan membuat aturan yang lain tentu dengan tidak melanggar peraturan di atasnya,” tandasnya (Yopi)

Berita Terkait

Diskominsa Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggota Penegak Pandega
Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah
Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses
Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto
Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa
WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru