Berhasil Pecahkan Rekor MURI ,Wali Kota Depok Sampaikan Depok Culture Menjadi Wadah Seni dan Budaya — poskota.net
instagram youtube
logo

Berhasil Pecahkan Rekor MURI ,Wali Kota Depok Sampaikan Depok Culture Menjadi Wadah Seni dan Budaya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DEPOK | POSKOTA.NET – Kota Depok akhirnya berhasil memecahkan Rekor MURI dengan berhasil menghadirkan 1.117 penari dalam satu panggung ,moment bersejarah tersebut di saksikan oleh ribuan masyarakat Depok.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Depok,Supian Suri, yang hadir langsung membuka acara, mengungkapkan rasa bangganya atas antusiasme masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan tahun ini menjadi bukti bahwa masyarakat Depok memiliki semangat tinggi untuk melestarikan budaya lokal.

“Insyaallah, kegiatan seperti ini akan kita adakan setiap tahun. Mohon doa dan dukungannya, tahun depan kita akan menata dan merenovasi agar pelaksanaannya lebih baik lagi,” ujar Supian Suri,Sabtu (25/10/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ia menegaskan, keberhasilan Depok Culture 2025 akan menjadi tradisi baru dalam kalender kebudayaan Kota Depok. Kegiatan ini bukan hanya wadah ekspresi seni, tetapi juga ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku budaya, dan masyarakat.

Acara yang digelar dengan semarak ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bank BJB sebagai sponsor utama.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh sponsor yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan budaya terbesar di Kota tersebut.

“Terima kasih kepada pihak Bank BJB atas dukungan dan kehadirannya. Tepuk tangan meriah untuk para sponsor yang telah menjadi bagian dari keberhasilan acara ini,” ucapnya.

Selain dukungan dari sektor perbankan, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Universitas Indonesia (UI), yang menjadi simbol sinergi antara dunia pendidikan dan pelaku budaya. Kehadiran UI diharapkan memperkuat pembinaan generasi muda di bidang seni dan kebudayaan.

“Kehadiran perwakilan dari UI menunjukkan sinergi yang baik antara dunia pendidikan dan pelaku budaya dalam memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkreasi,” tambah Supian Suri.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada para orang tua yang telah memberikan dukungan penuh kepada anak-anak mereka untuk tampil di panggung budaya. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Pak Heri atas kontribusinya dalam kesuksesan penyelenggaraan Depok Culture 2025.

Melalui ajang ini, Pemerintah Kota Depok berharap Depok Culture dapat menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda, sekaligus memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Depok sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. (yopi)

Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB