DEPOK | POSKOTA.NET – Tak ada kata “larangan” atau “batas” dalam kamus komunikasi DPRD Kota Depok sekarang ini. Begitu bunyi pesan yang disampaikan Anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo, saat mengajak membangun kolaborasi positif dan abadi antara lembaga legislatif dan insan pers semua demi mengawal kepentingan publik.
Pesan tersebut disampaikan dalam acara Ngopi Bareng Media Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di ruang Bamus DPRD Depok pada Senin (29/12). Yang membuat pernyataannya mencolok: Edi menegaskan bahwa semua media – tanpa terkecuali, baik cetak, daring, elektronik, maupun media sosial – bebas berkomunikasi langsung dengan anggota dewan.
“Bagi saya pribadi dan DPRD pada umumnya, tidak ada batasan. Media mana pun boleh berkomunikasi, meminta konfirmasi, klarifikasi, bahkan berdiskusi dengan kami,” ujarnya dengan nada yang hangat namun tegas.
Menurut Edi, keterbukaan ini bukan sekadar kata-kata semata itu adalah bagian tak terpisah dari komitmen DPRD untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Ia melihat media sebagai mitra strategis yang berperan penting dalam menyampaikan kebijakan, kinerja, dan fungsi pengawasan lembaga legislatif ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, hubungan keduanya harus dibangun atas dasar profesionalisme dan saling menghormati.
“Komunikasi harus dua arah. Media berhak bertanya apa saja, dan DPRD wajib menjawab secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Saat ditanya terkait anggapan adanya tekanan terhadap media dalam peliputan, Edi malah mengubah sudut pandangnya: DPRD justru mendorong keterbukaan dan kritik konstruktif.
“Tidak ada tekanan atau pembatasan. Justru kami ingin media mengawal dan mengkritisi kinerja DPRD secara sehat itu bagus untuk semua,” katanya.
Untuk menjadikan komunikasi lebih dekat dan cepat, Edi juga mengungkapkan bahwa keterbukaan DPRD tidak hanya melalui forum resmi. Komunikasi informal dan pemanfaatan media sosial juga menjadi bagian dari strategi mereka.
“Sekarang ini kami juga aktif di media sosial. Itu cara kami mendekatkan diri dengan masyarakat dan insan pers, tanpa harus menunggu acara resmi,” ucapnya.
Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, Edi menilai transparansi informasi adalah fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Kritik dan masukan dari media, katanya, bukan sesuatu yang harus dihindari – melainkan bagian dari proses perbaikan kinerja DPRD.
Menutup pernyataannya, Edi menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD dan media adalah kunci untuk membangun demokrasi yang sehat di Depok.
“Ketika DPRD dan media berjalan seiring, kita bukan hanya menyampaikan informasi kita sedang membangun masa depan Depok yang lebih terbuka, adil, dan berdaya saing. Depok ini punya kita bersama, jadi kita harus jaga bersama,” tutupnya. (Yopi)







































































