Simalungun PosKota Net
Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih resmi menerima penghargaan sebagai salah satu pemenang dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama dengan Kota Medan dan Kabupaten Toba.
Acara penganugerahan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPJamsostek Sumatera Utara, Bagian Utara (Sumbagut), di Aula Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (16/12/2025).
Dihadiri oleh berbagai pihak terkait mulai dari pejabat pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, hingga pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) ini menampilkan suasana yang resmi dan penuh penghargaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, secara rinci menjelaskan tentang makna dan kriteria penganugerahan yang diberikan. Paritrana Award, merupakan bentuk apresiasi bagi pihak-pihak yang memenuhi dua standar utama: kepatuhan dalam melindungi pekerja di lingkungan masing-masing instansi atau perusahaan, serta kepedulian yang nyata terhadap pekerja rentan di sekitar wilayah kerja.
“Kepatuhan ini mencakup jumlah peserta yang terdaftar, ketertiban waktu pembayaran iuran, serta nilai iuran yang sesuai dengan ketentuan,”kata I Nyoman.
Menurutnya, bagi pemerintah daerah, penilaian dilakukan berdasarkan sejauh mana mereka menerbitkan regulasi yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.
I Nyoman juga mengungkapkan kondisi terkini cakupan perlindungan jaminan sosial di wilayah Sumbagut. Saat ini, angka cakupan baik untuk pekerja formal maupun informal berada di kisaran 41-42%, yang masih jauh dari target Universal Coverage (UHC) sebesar 99% yang ditetapkan pemerintah pusat untuk tahun 2045.
Meskipun demikian, BPJamsostek berkomitmen untuk mengejar ketertinggalan dengan menetapkan target mencapai 51% pada periode saat ini dan akan dinaikkan menjadi 55% pada tahun 2026.
Kondisi yang ada antara realisasi dan target, ditambah dengan tantangan kondisi kebencanaan alam yang sering terjadi, menjadi pekerjaan rumah besar bagi BPJamsostek.
“Kami perlu melihat kembali kemampuan anggaran pemerintah daerah, mengingat sebagian anggaran mungkin dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur akibat dampak bencana,” kata I Nyoman, sambil menyampaikan harapan akan adanya penyesuaian target setelah melakukan diskusi dengan pemerintah pusat.
Selain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan pada tiga kategori lainnya. Untuk kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, pemenangnya adalah Kepala Desa Kampung Padang, Kepala Desa Bandar Khalipa, dan Kepala Desa Alur Gadung.
Dalam kategori UKM, tiga penerima penghargaan yaitu Cipta Rasa Nusantara, Plus Gallery, dan Rumah Makan Bintang. Sedangkan untuk kategori Perusahaan Skala Besar, penghargaan diraih oleh Bank Sumut, PT Super Andalas Steel, dan PTPN IV.
Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut, Yuliani Siregar menjelaskan bahwa, kata “Paritrana” berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “melindungi”, dengan tingkatan penghargaan yang mencakup mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, serta kategori khusus untuk UMKM dan perusahaan.

Yuliani menekankan pentingnya fokus perlindungan pada pekerja informal atau rentan, mengingat pekerja formal sudah secara wajib mendapatkan perlindungan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kami mengimbau agar seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara menganggarkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program jaminan sosial tenaga kerja rentan. Di Sumatera Utara sendiri, hal ini sudah diwujudkan dengan sumber dana dari APBD dan juga Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit,” jelasnya.
Pada tahun 2025, Pemprov Sumut telah berhasil mencakup sebanyak 20.800 pekerja informal dalam program perlindungan jaminan
(Jep)







































































