Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya  — poskota.net
instagram youtube
logo

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BOGOR | POSKOTA.NET – Ada yang menarik dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor pasalnya capaian total pada bulan Oktober 2025 mencapai angkaRp3.115.130.154.823,00 atau 81,60% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp3.817.688.382.057,00.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Bappenda serta kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor yang semakin meningkat dalam membayar pajak,” di kutip dari sumber Bapeda bappenda.bogorkab.go.id

Kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak daerah berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp919.239.680.909,00 dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp715.977.538.433,00. PBB-P2 juga mencatatkan persentase realisasi tertinggi, yakni 105,23%, menunjukkan peran pentingnya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bappenda juga mencatat persentase realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor lain seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (10%), PBJT atas Makanan dan/atau Minuman (9%), PBJT-Tenaga Listrik (8%), PBJT atas Jasa Perhotelan (10%), PBJT atas Jasa Parkir (9%), PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan (10%), dan Opsen PKB dan Opsen BBNKB (9%).

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 untuk ketetapan hingga Rp100.000. Program ini berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2025.

Wajib pajak yang melunasi PBB P2 tahun 2025 akan mendapatkan diskon 100% untuk PBB P2 tahun pajak 1994 hingga 2011. Selain itu, pemerintah juga menghapuskan denda PBB P2 untuk semua tahun pajak dan memberikan pengurangan pokok piutang pajak untuk tahun 2012-2019 hingga 50% dan untuk tahun 2020-2024 hingga 30%.

Pembayaran PBB P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti Bank BRI, Bank BJB, BCA, kantor pos, gerai ritel Alfamart dan Indomaret, serta platform online Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, dan Blibli.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pembebasan PBB P2 dan informasi perpajakan lainnya, masyarakat dapat mengunjungi website Bappenda Kabupaten Bogor di bappenda.bogorkab.go.id.

Dengan adanya capaian penerimaan pajak yang baik dan program pembebasan PBB P2, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bogor dapat terus berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.(yopi)

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:17 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar FGD Bahas Penyusunan Dokumen RP3KP Periode 2025-2045*

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut dalam Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Ibadah Minggu dan Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba serta Judi Online

Berita Terbaru

Berita Dewan

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:14 WIB