Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance — poskota.net
instagram youtube
logo

Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance

Kamis, 17 April 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota.net — Seorang warga yang beralamat di Kp.Rumpkasinang, Kelurahan Pakulonan Barat,Kecamatan Kelapa Dua dikagetkan dengan adanya debt collector dari perusahaan PT.Mega Central Finance yang menagih angsuran kredit motor ke rumahnya Rabu,16/04/2025.

Warga yang berinisial F (27) mengaku bahwa dirinya saat dirumah tiba-tiba didatangi oleh debt collector meminta uang angsuran motor yang belum dibayar, padahal dia belum pernah mengajukan kredit motor pada tahun ini diperusahaan tersebut.

“Saya mengajukan kredit motor itu pada bulan februari 2024 tapi ditolak oleh pihak PT.Mega Central Finance, kenapa tiba-tiba tahun 2025 ada tagihan kredit motor atas nama saya dan baru angsuran pertama, terus dari keterangan data nasabah disitu tertera bahwa saya bekerja di RS.Mitra Keluarga dengan jabatan Perawat,padahal saya tidak berkerja di RS Mitra Keluarga apa lagi sebagai perawat,” ujarnya saat diwawancara Rabu, (16/04/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang berinisial F (27) juga menyayangkan kalau data pribadinya disalahgunakan oleh oknum karyawan PT.Mega Central Finance, bahkan ada Poto dirinya dan orangtua pada saat survey tahun 2024 namun didalam keterangan poto tersebut tertulis tahun 2025 bulan februari.

“Pengajuan kredit motor itu kan ga sembarangan, ada survey data, rumah, penanggung jawab hingga penyerahan unit ke konsumen, kok bisa saya ada tagihan kredit motor, bahkan motornya pun saya tau ngga turunnya ke siapa, harusnya pihak perusahaan bisa menjaga kerahasiaan data pribadi seseorang,” tegasnya dengan nada kesal.

(Her)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor
Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB