Majalengka, Poskota,Net- Isu penyorobotan Rumah Tanah dan Bangunan Alamat Blok Panyekaran, Rt/Rw 004/002, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawabarat kini tengah menjadi sorotan panas. Pada Sabtu 24/5/2025.
Pihak Ke 1 Saudara Johanul Arifin Pemilik Rumah Tanah dan Bangunan di Blok Panyekaran Rt/Rw 004/002 Desa Sukadana Kec. Argapura Kab. Majalengka Jawabarat Menjual Rumah Tanah dan Bangunan ke pihak ke 2. Saudara Ukaesih akan tetapi pihak ke 2 diduga menyerobot dan menipu ke pihak ke 1 saudara Johanul Arifin sampai sekarang belum ada Pembayaran Itikad Baik dan penyelesaian oleh pembeli pihak ke 2 Ukaesih.
Pada Hari Selasa Kemarin Tanggal 20/5/2025. Saat di konfirmasi melalui seluler Kapolsek Argapura Polres Majalengka melalui Kanit Reskrim Andi menyampaikan, akan menunggu laporan dari pihak ke 1 Saudara Johanul Aripin sebagai pemilik Rumah Tanah dan Bangunan kami akan tunggu laporan secepatnya dari pihak ke 1 ucap Andi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain mencoba menghubungi Ekbang Desa Sukadana Kec. Argapura Kab. Majalengka 2 hari kebelakang sampai sekarang tadi ada Jawaban di seluler akan nenindak lanjuti proses antara penjual Rumah dan Pembeli secepatnya sampai berita ini di muat dan di munculkan ke publik Pungkasnya.
(L R /D D)






