DEPOK | POSKOTA.net – Dugaan praktik percaloan masih ditemukan di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Metro Depok. Sejumlah oknum calo disebut menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi dengan iming-iming proses cepat.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pemohon SIM bernama Carya, warga Citayam, Bojong Gede. Ia mengaku mengalami kejadian tersebut saat hendak memperpanjang SIM A dan SIM C di Satpas SIM Polres Metro Depok pada Selasa (23/12/2025).
Menurut Carya, saat berada di lokasi, ia dihampiri seorang perempuan berinisial MN yang mengaku sebagai koordinator calo. MN disebut menawarkan jasa pengurusan SIM tanpa antre dengan alasan memiliki banyak relasi di internal petugas.
“Dia menawarkan bantuan agar saya tidak perlu antre dan bisa langsung foto,” kata Carya saat ditemui, Selasa (17/3/2026).
Awalnya, Carya mengaku ragu. Namun, ia kemudian percaya setelah melihat MN tampak mengenal sejumlah anggota kepolisian di lokasi.
MN kemudian memeriksa berkas milik Carya dan menyatakan bahwa masa berlaku SIM tersebut telah habis. Ia meminta Carya datang kembali beberapa hari kemudian sambil menjanjikan proses pengurusan melalui “orang dalam”.
Tak hanya itu, MN juga meminta Carya mentransfer uang sebesar Rp1,1 juta untuk pengurusan dua SIM.
“Dia minta saya datang lagi hari Sabtu dan mengirim bukti transfer agar langsung diproses,” ujar Carya.
Namun, saat Carya kembali ke lokasi pada Sabtu (27/12/2025), MN tidak dapat dihubungi dan tidak terlihat di sekitar Satpas. Carya pun akhirnya mengurus SIM secara resmi melalui loket pendaftaran.
Carya mengaku mengalami kerugian materi, tenaga, dan waktu akibat kejadian tersebut. Ia berharap pengalamannya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat sekaligus perhatian bagi pihak berwenang.
“Saya ingin agar kejadian ini tidak menimpa orang lain,” ucapnya.
Hingga kini, Carya mengaku masih menunggu itikad baik MN untuk mengembalikan uang tersebut. Ia juga belum berencana melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, meski mengaku masih menyimpan bukti berupa nomor telepon dan rekening terduga pelaku.
“Saya berharap yang bersangkutan bisa mengembalikan uang saya,” kata Carya.(yp)






































































