DEPOK | POSKOTA.NET –Anggota Badan Anggaran DPRD Edi Masturo yang juga Ketua Fraksi Gerindra tengah melakukan pembahasan terkait dengan beberapa pos anggaran dinas yang di anggap tidak tepat sasaran hal tersebut di sampaikan usai melakukan rapat bersama Badan Anggaran.
“Kami di DPRD, khususnya Fraksi Gerindra, sedang membahas KUA-PPAS 2026. Saat ini kami melakukan kroscek terhadap sejumlah anggaran dari berbagai dinas. Ada dana besar, tapi penggunaannya belum efektif,” ujarnya pada Selasa (28/10/2025)
Menurut Edi salah satu fungsi dari Badan Anggaran adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam hal menyusun anggaran, dimana menurut nya masih banyak Dinas yang dalam penyusunan anggaran harus mendapat kan perhatian khusus karena di anggap kurang efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dan alokasi yang diajukan. Karena itu, saat finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami akan merekomendasikan sejumlah dinas untuk memperbaiki rancangan program serta menyesuaikan kebutuhan biayanya,” jelasnya.
Berangkat dari hal tersebut Edi mengatakan bahwa rujukan untuk melakukan efesiensi adalah
sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ia menegaskan, kegiatan yang tidak memberi dampak langsung bagi masyarakat harus dikurangi agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
“Kami menemukan dana besar dengan manfaat yang belum jelas. Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, segala bentuk pemborosan perlu ditekan. Tidak boleh ada pengeluaran yang hanya menguras kas daerah tanpa hasil konkret,” tegasnya.
Untuk itu dirinya ingin memastikan bahwa pembahasan anggaran harus benar-benar menyentuh akar permasalahan untuk itu dirinya menilai fraksi Gerindra mempunyai tanggung jawab moral untuk memastikan penggunaan APBD dilakukan secara bijak dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar pro rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Dana publik harus diarahkan pada kebutuhan dasar warga, bukan untuk kegiatan administratif yang berulang,” pungkasnya.
Masih kata Edi bahwa dirinya akan selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah, karena menurutnya , kritik yang disampaikan bertujuan memperkuat arah pembangunan agar sejalan dengan prinsip efisiensi dan kesejahteraan sebagaimana visi pemerintah pusat.
“Kami mendukung langkah pemerintah daerah selama berpihak pada masyarakat. Sikap kritis ini bagian dari fungsi pengawasan agar pembangunan di Kota Depok berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” tutupnya. (yopi)






