DEPOK | POSKOTA.NET – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Endah Winarti, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rehabilitasi lapangan futsal di RT 04 RW 28, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya. Dalam kunjungan tersebut, ia meminta pihak ketiga selaku pelaksana proyek untuk bertanggung jawab, segera berbenah, dan menuntaskan pekerjaan yang sampai saat ini belum rampung.
Endah menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang dirugikan akibat keterlambatan maupun ketidaksesuaian hasil pekerjaan. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui anggaran hibah telah dicairkan, namun penunjukan pelaksana dinilai tidak tepat.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua RW 28 Abadi Jaya, Yanto. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Endah Winarti setelah namanya disebut dalam beberapa pemberitaan online yang mengaitkannya dengan dugaan penyimpangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan rehabilitasi lapangan hingga tuntas.
Yanto menjelaskan bahwa anggaran yang turun sebesar Rp30 juta, namun harus digunakan untuk memperbaiki lapangan futsal berukuran sekitar 15 x 26 meter. Menurutnya, besaran anggaran tersebut tidak sebanding dengan luas pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Anggaran Rp30 juta untuk luas lapangan seperti itu jelas tidak realistis. Namun karena pihak ketiga sudah menyanggupi, kami akan memastikan penyelesaian rehab lapangan dapat segera dilakukan,” katanya. (yopi)







































































