FKDT Kabupaten Ciamis Melakukan Audensi Bersama Disdik Ciamis — poskota.net
instagram youtube
logo

FKDT Kabupaten Ciamis Melakukan Audensi Bersama Disdik Ciamis

Senin, 7 Juli 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis,Poskota,Net-Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ciamis melakukan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Senin (7/7/2025),

Dalam Pertemuan ini membahas penguatan peran pendidikan keagamaan dasar melalui Madrasah Diniyah, serta mendorong implementasi kebijakan yang sudah lama diatur dalam regulasi daerah.

Wakil Ketua FKDT Ciamis, KH. Wawan Malik Marwan dalam audiensi tersebut menagih janji politik Bupati Ciamis yang sekarang menjabat dan janji politik Bupati sebelum nya, yang telah menginstruksikan pentingnya menjadikan ijazah Madrasah Diniyah sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB), khususnya di tingkat SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan perlunya keseragaman penerapan kebijakan tersebut di seluruh sekolah formal yang ada di Ciamis, baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah, agar penerapan ijazah Diniyah ini berlaku merata. Bukan hanya di SMP, tapi juga menyesuaikan jenjangnya, misalnya dari TK ke SD, SD ke SMP, dan seterusnya,” ujar KH. Wawan.

Ia juga mengingatkan bahwa hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 35A Tahun 2015, sebagai petunjuk pelaksanaan dari Perda Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2008 yang kemudian diubah menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah, dimana dalam aturan tersebut disebutkan bahwa siswa sekolah diwajibkan mengikuti pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Menanggapi aspirasi FKDT, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan menyampaikan apresiasi atas komitmen FKDT dalam memperjuangkan pendidikan agama di daerah.

Ia menyebutkan bahwa secara pribadi mendukung pentingnya memperkuat pendidikan agama bagi peserta didik.
“Saya sudah menyiapkan tiga konsep alternatif untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati. Secara pribadi saya sejalan, apalagi Ciamis punya kultur masyarakat yang religius. Di beberapa sekolah kita juga sudah menerapkan kegiatan salat Dhuha dan Zuhur berjamaah,” terang Erwan.

Namun, Erwan juga menegaskan bahwa wacana menjadikan ijazah Diniyah sebagai syarat formal PPDB masih perlu kajian hukum lebih lanjut, agar tidak bertentangan dengan regulasi pendidikan nasional.

“Saya akan pelajari kembali Perbup 35A Tahun 2015. Dan kami juga akan konsultasi dengan bagian hukum Pemerintah Daerah untuk memastikan langkah ini tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.

Untuk itu Erwan meminta agar FKDT menyampaikan dukungan resmi dalam bentuk surat pernyataan dari berbagai pihak terkait, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih kuat dan terstruktur,”pungkasnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

14 Guru SMK Nurul Huda Mengikuti Profesi Guru PPG Ini Penjelasan Kepsek
PSI Jabar Konsolidasi di Ciamis Menuju Pileg 2029.
Memperingati HKN Ke 61 Puskesmas Panumbangan Gelar Pemeriksaan Gratis & Senam Sehat
Memperingati Hari Guru Nasional Ini Penjelasan Trisno Soeharto SMPN 2 Panumbangan.
Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu
Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025
Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025
Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB