Ini Dikatakan Polisi Kasus Novel Baswedan — poskota.net
instagram youtube
logo

Ini Dikatakan Polisi Kasus Novel Baswedan

Selasa, 3 Desember 2019 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Sumurung Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen M. Iqbal optimistis kepolisian bisa segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, tim teknis kasus Novel terus bekerja meskipun saat ini belum ada yang menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini hanya masalah waktu saja. Sebentar lagi pasti akan terungkap,” ungkap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Selama jabatan Kabareskrim kosong, kata Iqbal, tim teknis kasus Novel berada di bawah kendali Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar.

“Semua akan berjalan baik. Ada Wakabareskrim,” tegas Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk tim teknis bekerja menuntaskan kasus Novel, yakni dari awal Agustus hingga akhir November 2019. Hingga kini, Polri belum mengungkap hasil investigasi tim teknis.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat buktinya,” terang Argo.

Lebih jauh, Argo mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas tenggat waktu kerja tim teknis yang usai November lalu.

“Nanti akan dikomunikasikan dengan tim penyidik hasilnya seperti apa, jadi harus bersabar dulu,” tandas Argo.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB