Kombes Pol Julihan Muntaha
MEDAN,poskota.net — Diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu personil. Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha di nonaktifkan dari jabatan
Kombes Pol Julhan Muntaha langsung di non Aktifkan sementara oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan.non aktifkan Kabid propam diduga tersandung pemerasan itu merupakan komitmen Kapolri untuk memberantas polisi yang menjalankan tugas di luar jalur pemerintah atau yang melanggar hukum
Hak tersebut langsung dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, penonaktifan itu juga dilakukan kepada Kasubdit Paminal. “Pak Kapolda menonaktifkan sementara Kabid Propam dan Kasubdit Paminal,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Keduanya dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan internal terkait dugaan pemerasan. Kabid Propam Polda Sumut yang dinonaktifkan rencananya bakal diperiksa langsung di tingkat Mabes Polri atau Propam.
“Dalam rangka pemeriksaan Propam. Kalau Kasubdit diperiksa Itwasda. Kalau Kabid Propam mungkin akan diperiksa Mabes Polri,” katanya.
Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa mendalam. Belum diketahui berapa jumlah korban dan hasil dari dugaan pemerasan.
“Belum masih proses pemeriksaan,” ucap Ferry.
Peristiwa ini viral di media sosial. Pasalnya, sebuah akun media sosial menampilkan video yang menyebutkan adanya dugaan praktik pemerasan terhadap anggota polisi jajaran Polda Sumut.
“Makanya masih perlu di dalam kasus ini, mudah-mudahan tidak ditiru oleh polisi lainnya,” tandasnya.




































































