Kadis Dishub : Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Meski Kota Tangerang Level 2 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kadis Dishub : Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Meski Kota Tangerang Level 2

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Manahan/ ADV

TANGERANG, Poskota.Net – Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Tangerang  meminta masyarakat untuk tetap mantaati protokol kesehatan, termasuk ketika melakukan perjalanan menggunakan kendaraan angkutan umum guna menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kadis Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar terkait pelonggaran di Kota Tangerang, di mana jumlah penumpang transportasi umum tidak lagi dibatasi setelah provinsi itu berada di PPKM level 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus tetap waspada untuk menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sudah terjadi di negara-negara Eropa seperti Inggris dan Rusia,” kata Wahyudi Iskandar Kadis Dishub, Rabu (27/10/2021).

Wahyudi Isknadar mengatakan, masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan ekonomi dan melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum seperti angkot, terutama si “Benteng” angkutan kebanggaan masyarakat Kota Tangerang, dimana dengan ditambahkanya trayek angkutan dan diberlakukan gratis, penumpang si “Benteng” sudah mulai ramai

Pemerintah Kota Tangerang tidak lagi membatasi jumlah penumpang di dalam transportasi umum setelah Kota Tangerang menerapkan PPKM level 2. Aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

Meski angkutan kota di Kota Tangerang dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimum 100 persen. Namun.ada aturan yang harus di jaga penumpang wajib memakai masker, aturan itu juga wajib di berlakukan terhadap sopir.

Kadis Dishub juga menekankan, aktivitas masyarakat seperti di Kota Tangerang dilonggarkan tidak hanya mengacu pada penyebaran COVID-19. Tapi juga karena banyaknya warga di Kota Tangerang yang divaksin COVID-19.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes ketika melakukan beraktivitas dan bepergian,” tegas Wahyudi Iskandar.

Kadis Dishub mengingatkan disiplin menggunakan masker sangat penting untuk mencegah percikan atau droplet dari hidung dan mulut sendiri maupun orang lain. Mikroorganisme seperti virus SARS COV-2 tidak akan terlihat dengan kasat mata, sehingga penggunaan masker sangat penting sebagai bentuk proteksi diri dan orang lain.

Untuk perlindungan maksimal, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker ganda. Masker yang berdaya saring tinggi, pas di wajah, dan nyaman bernafas adalah pertimbangan pemakaian masker yang utama.

Berita Terkait

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:33 WIB

“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:56 WIB

*Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru