DEPOK | POSKOTA.NET – Kinerja pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Desember 2025, tingkat kepuasan publik terhadap layanan keimigrasian di Kota Depok tercatat melampaui angka 98 persen. Capaian tersebut menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas aparatur imigrasi.
Hasil SPKP menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 98,82 persen dari total 162 responden. Penilaian tersebut menempatkan kualitas pelayanan Kantor Imigrasi Depok dalam kategori sangat baik, terutama pada aspek kejelasan alur pelayanan, kecepatan penyelesaian permohonan, serta sikap petugas yang dinilai sigap, ramah, dan komunikatif.
Selain itu, Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) mencatat skor 98,50 persen. Angka ini mencerminkan keyakinan masyarakat bahwa proses pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Depok berjalan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa hasil survei tersebut merupakan cerminan hubungan kepercayaan yang terbangun antara institusi pelayanan publik dan masyarakat. Menurutnya, kepuasan pengguna layanan menjadi tolok ukur utama keberhasilan reformasi birokrasi yang terus diperkuat di lingkungan keimigrasian.
“Capaian indeks kepuasan di atas 98 persen ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran. Namun, angka tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang dan harus dijawab dengan kinerja yang berkelanjutan,” ujar Irvan, Rabu (7/1/2026).
Irvan menuturkan bahwa setiap penilaian, kritik, dan saran dari masyarakat, khususnya Sahabat Mido sebagai pengguna layanan, selalu dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa orientasi pelayanan tidak semata pada pemenuhan target administrasi, tetapi juga pada kenyamanan dan pengalaman pemohon selama mengakses layanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik, bukan hanya sekadar mendapatkan hasil akhir. Pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis menjadi komitmen kami agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” katanya.
Lebih lanjut, Irvan menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan internal yang berkesinambungan, penegakan disiplin, serta penguatan budaya anti korupsi di seluruh lini pelayanan.
“Tingginya nilai SPAK menunjukkan bahwa masyarakat menilai layanan kami bersih dan akuntabel. Kepercayaan ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Kami tidak mentolerir praktik pungutan liar maupun bentuk penyalahgunaan wewenang apa pun,” tegasnya.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Depok juga terus mendorong pengembangan inovasi pelayanan, baik melalui pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan prosedur, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan keimigrasian tetap relevan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan capaian indeks kepuasan publik yang konsisten tinggi pada Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(yopi)







































































