Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Sosialisasikan Bahaya Miras dan Narkoba Kepada Mahasiswa Baru Uniba — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Sosialisasikan Bahaya Miras dan Narkoba Kepada Mahasiswa Baru Uniba

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Wamena, Poskota.net – Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya AKP F. Taborat, SH berikan sosialisasi terkait bahaya Narkoba dan minuman keras kepada mahasiswa baru Universitas Baliem Papua, Jumat (19/07) sore.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sekolah Minggu GKI Betlehem Wamena tersebut dilaksanakan dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025 pada Universitas Baliem Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut Kasat Resnarkoba menjelaskan dasar hukum undang-undang anggota kepolisian tentang penegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkotika dan Miras. Bahaya golongan 1 Narkotika seperti GANJA yang mengandung senyawa kimia utama yang membuat penggunanya mengalami euforia (senang berlebihan).

Selain itu dijelaskan pula zat Amfetamin yang dikenal dengan Shabu, mempunyai dampak Peningkatan energi yang berlebihan dan euforia penurunan nafsu makan yang parah dan penurunan berat badan yang drastis, Insomnia atau gangguan tidur yang serius, Agitasi, kecemasan, dan paranoia.

“Kami juga memberikan pemahaman tentang jenis Narkotika golongan II, PSIKOTROPIKA seperti, Minuman Keras, Spirtus, Bensin, Aibon, Tiner, Kecubung Dll. Selain itu kami juga menyampaikan dampak buruk minuman keras baik yang berlebel dan yang minuman keras lokal apabila di konsumsi dengan jumlah yang banyak,” jelasnya.

Kasat juga menambahkan dalam kesempatan tersebut dirinya menjelaskan proses hukum bila seseorang menggunakan, menyimpan dan mengedarkan shabu dan Ganja, dimana saat ini Polres Jayawijaya telah melakukan proses hukum terhadap pengedar, yang menguasai Shabu dan Ganja serta pembuat Miras lokal.(hj/rd)

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Berita Terbaru