Tangerang — Jajaran Karang Taruna Kecamatan Sepatan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian usaha biliar di wilayah Kecamatan Sepatan, Penolakan tersebut disampaikan karena lokasi yang berdekatan dengan fasilitas ibadah dan lembaga pendidikan, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” Rabu (24/12/2025)
Ketua Karang Taruna Kecamatan Sepatan menyampaikan bahwa keberadaan tempat usaha biliard di area tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial, norma adat, serta semangat menjaga kondusivitas wilayah.
Pasalnya kawasan yang berdekatan dengan rumah ibadah dan sekolah seharusnya dijaga sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung kegiatan keagamaan serta pendidikan,”
“Kami meminta kepada pihak pengelola agar tidak memaksakan pendirian usaha tersebut, Selain berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku, hal ini juga bertentangan dengan nilai adat dan kearifan lokal masyarakat Sepatan,” tegas “Bahrun Ilman*ketua Katar kecamatan Sepatan
Jajaran Karang Taruna juga mengingatkan bahwa apabila rencana tersebut tetap dilanjutkan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan sosial serta dampak negatif bagi generasi muda.
Oleh karena itu, kami berharap pihak terkait dapat mengkaji ulang rencana tersebut secara bijak dan mengedepankan kepentingan bersama,” tambahnya
Selain itu,ketua Karang Taruna Kecamatan Sepatan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta pemerintah setempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Sepatan harus tetap menjadi wilayah yang menjunjung tinggi nilai moral, pendidikan, dan kehidupan beragama. Jangan sampai ada aktivitas usaha yang justru merusak tatanan sosial yang sudah terjaga dengan baik,” tutup pernyataan tersebut,” pungkasnya. (red/kjk)







































































