Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan — poskota.net
instagram youtube
logo

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK | POSKOTA.NET  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan melelang aset rampasan negara berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Citraland Cluster Fortuna, Kabupaten Banjar. Lelang yang dilakukan secara virtual ini menghasilkan nilai penjualan mencapai Rp1.250.567.000.

Menurut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok, Andi Tri Saputro, lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset rampasan negara, khususnya terkait dengan penanganan perkara Pandawa yang cukup kompleks.

“Lelang ini adalah bagian dari upaya kami untuk memaksimalkan pengembalian aset negara dari kasus Pandawa,” ujar Andi Tri Saputro,Kamis (13/11/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan lelang ini dilakukan melalui kerja sama yang erat dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, yang juga dilakukan secara daring untuk menjangkau peserta lelang dari berbagai daerah. Hasil dari penjualan aset ini kemudian disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Andi menambahkan bahwa hingga November 2025, Kejari Depok telah berhasil mengumpulkan total PNBP sebesar kurang lebih Rp3,5 miliar. Dana ini berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil lelang, penjualan langsung, serta penyetoran uang rampasan negara sepanjang periode Januari hingga November 2025.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami dalam mengelola aset negara secara efisien dan transparan, serta memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara,” jelas Andi.

Kejari Depok terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan barang rampasan negara, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.(yopi)

Berita Terkait

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan
Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD
Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah
Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai
Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu
Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D
Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai
Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:16 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Kamis, 13 November 2025 - 07:46 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Minggu, 9 November 2025 - 06:24 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Lounching Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik6 di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Direktorat Binmas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar Ngopi Kamtibmas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Sihumas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses

Kamis, 13 Nov 2025 - 09:02 WIB