Lantaran Mobil Dikotori, Driver Taksi Online Melakukan Penganiayaan Terhadap Penumpang — poskota.net
instagram youtube
logo

Lantaran Mobil Dikotori, Driver Taksi Online Melakukan Penganiayaan Terhadap Penumpang

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Polres Metro Jakarta Barat

Poskota.Net

JAKARTA BARAT| – Polisi bergerak cepat menangkap pelaku driver taksi online berinisial GJ yang telah melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di Jalan Blandongan Rt.005/003 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada hari Kamis (23/12/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula saat korban wanita yang diketahui berinisial NT (25) bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi kemudian diperjalanan korban merasa pusing pusing lalu meminta sang driver untuk menepi namun karena tidak tahan lalu korban muntah dan mengotori mobil pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Lantaran merasa mobil taksi online miliknya di kotori oleh korban kemudian pelaku (sopir) taksi online meminta ganti rugi untuk membersihkan mobil miliknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat press conference, Selasa (27/12/2021).

Lanjut Zulfan, menjelaskan karena korban telah mengotori mobil miliknya kemudian pelaku (driver) taksi online setibanya dilokasi dekat rumah korban meminta ganti rugi ke korban.

 

“Pelaku minta ganti rugi sebesar Rp.300.000, – namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp.50.000,- dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban,” ucapnya.

Dalam percekcokan tersebut pelaku memegang dagu korban lalu ditepis oleh korban dan tersangka emosi lalu menampar serta menendang korban.

Dalam kejadian tersebut korban langsung mendatangi polsek tambora, untuk membuat laporan dan melakukan visum.

Berangkat dari laporan tersebut, Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi memerintahkan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Polsek Tambora dibantu oleh sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku disekitar mal dikawasan slipi Jakarta Barat.

“Dihadapan penyidik pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, ” ujar Kabid Humas.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Kali Pertama Anggota Satpol PP Non-PNS Kota Tangerang Digembleng di Yonif 203
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:09 WIB

Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:02 WIB

Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Rapat Dengar Pendapat Layanan PDAM Tirta Lihou, Capai Tiga Kesepakatan Penting

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:48 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Lalu Lintas di Pasar Sayur Saribu Dolok

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:30 WIB

Satlantas Polres Simalungun Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Silimakuta

Senin, 17 Februari 2025 - 19:45 WIB

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:17 WIB

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:19 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Masjid Al-Jami Nagojor

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:43 WIB

Kasat Lantas dan Kapolsek Serbelawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Dua SMA

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Pedesaan

Jumat, 21 Feb 2025 - 15:22 WIB