Lantaran Mobil Dikotori, Driver Taksi Online Melakukan Penganiayaan Terhadap Penumpang — poskota.net
instagram youtube
logo

Lantaran Mobil Dikotori, Driver Taksi Online Melakukan Penganiayaan Terhadap Penumpang

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Polres Metro Jakarta Barat

Poskota.Net

JAKARTA BARAT| – Polisi bergerak cepat menangkap pelaku driver taksi online berinisial GJ yang telah melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di Jalan Blandongan Rt.005/003 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada hari Kamis (23/12/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula saat korban wanita yang diketahui berinisial NT (25) bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi kemudian diperjalanan korban merasa pusing pusing lalu meminta sang driver untuk menepi namun karena tidak tahan lalu korban muntah dan mengotori mobil pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Lantaran merasa mobil taksi online miliknya di kotori oleh korban kemudian pelaku (sopir) taksi online meminta ganti rugi untuk membersihkan mobil miliknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat press conference, Selasa (27/12/2021).

Lanjut Zulfan, menjelaskan karena korban telah mengotori mobil miliknya kemudian pelaku (driver) taksi online setibanya dilokasi dekat rumah korban meminta ganti rugi ke korban.

 

“Pelaku minta ganti rugi sebesar Rp.300.000, – namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp.50.000,- dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban,” ucapnya.

Dalam percekcokan tersebut pelaku memegang dagu korban lalu ditepis oleh korban dan tersangka emosi lalu menampar serta menendang korban.

Dalam kejadian tersebut korban langsung mendatangi polsek tambora, untuk membuat laporan dan melakukan visum.

Berangkat dari laporan tersebut, Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi memerintahkan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Polsek Tambora dibantu oleh sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku disekitar mal dikawasan slipi Jakarta Barat.

“Dihadapan penyidik pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, ” ujar Kabid Humas.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Masyarakat dan Relawan Forsiredi Tumpah Ruah Saksikan Parade Seni dan Kreativitas
Gelar Raker Komisi D Ingat kan Dinas Ini, Berikut Penjelasannya
Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas
Deklarasi Damai Kamtibmas, Kapolsek Jatiuwung Bersama Mui, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Untuk Kondusif Wilayah
Silaturahmi Sejuk PEWARNA Banten dan Bhante Abhipunno di Tangsel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Kekerasan di Sekolah

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Forum Persatuan Pemuda Neglasari Desak Evaluasi Disiplin ASN di Puskesmas Neglasari

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Penyelesaian Dualisme di Banten Dinilai Sepihak, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Minta Pusat Turun Tangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Serah Terima Kunci, Bedah Rumah Ibu Jaenabun: Terharu Jadinya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Kemacetan Panjang setiap malam hari di Jalan Pembangunan 3 Dikecam Warga dan Pemuda Neglasari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Kota Tinjau Dapur SPPG, Wujud Siaga Operasional Polri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Ammar Zoni Main Narkoba di Balik Jeruji, Sekretaris GNB Banten: Generasi Muda Harus Bangkit!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Jum’at Peduli: Polres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Lewat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB