Kota Tangerang – Sekelompok masa aksi mahasiswa yang bernama Progresi (Pergerakan Rakyat Revolusi Anti Korupsi) menggelar aksi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang berada di Ruko Ayodhya Square Blok G. 32, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (09/01/2026).
Masa aksi mahasiswa Pergerakan Rakyat Revolusi Anti Korupsi (Progresi) membawa tuntutan hasil dari laporan wali murid terhadap sektor pendidikan. Disinyalir kecewa dengan kinerja KCD, lantaran diduga lemahnya dalam pengawasan.
Beberapa tuntunan yang diterapkan massa aksi diantaranya, mendesak pemerintah provinsi Banten. Segera memeriksa terhadap pengelolaan keuangan dan tindakan pungutan liar yang di bebankan kepada wali murid untuk menebus ijazah, memecat pengawas dan komite sekolah bila terbukti melakukan pungli, cabut izin sekolah tersebut bila terbukti.
Holid Safei sebagai koordinator aksi menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, aksi ini dipicu beberapa sekolah melakukan dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah.
“Masi banyak sekolah yang melakukan pungli seperti pembayaran biaya LKS dibebankan oleh wali murid, dan penahanan Ijazah dengan alasan murid masih kurang biaya sekolah. Mungkin bila aksi ini tidak ditanggapi, kedepannya kita akan running berangkat ke Dinas Provinsi Banten atau Kantor Gubernur.” tegasnya.
Aksi ini ditanggapi dengan serius oleh Kepala KCD serta divisi pengawasan sekolah SMA/SMK dan langsung menemui massa aksi untuk berdialog sembari duduk bareng dengan mahasiswa secara bersamaan. Masa aksi menjelaskan permasalahan satu-persatu, masa aksi juga sempat diwarnai membakar ban di depan kantor. Kepala KCD bekerja jajaran langsung menemui massa dan berdialog sembari duduk bareng dengan mahasiswa secara bersamaan.
Teguh Setiawan sebagai Kepala KCD sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap aksi mahasiswa dan segera menindaklajuti laporan yang diterima.
“Terkait aduan tentunya kami akan sangat tindak lanjuti dan pastinya akan memberikan tindakan tegas terhadap sekolah -sekolah yang memang melanggar peraturan, tentunya kami akan memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat.,” katanya saat wawancara,
“Kita akan melihat langsung memang apa benar atau tidak melakukan pelanggaran, Kalau memang benar kami akan melakukan tindakan dan punishment terhadap kepala sekolah, Dan tentunya kami akan melakukan tindakan dan melaporkan ini kepada pihak pimpinan yang paling atas,” lanjut teguh,
Lanjut ia akan mengoptimalkan pelayanan masyarakat dalam mendorong informasi dugaan pelanggaran. Jika benar adanya, Teguh, akan melakukan evaluasi sekolah melalui jajarannya secara cepat.
“Pokoknya yang tadi disampaikan oleh teman-teman ini akan menjadi tata-tata evaluasi kami untuk melakukan tindakan lebih preventif lagi terhadap tindakan -tindakan yang tadi, Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih teman -teman sebagai penyeimbang, Teman -teman sebagai informatif terhadap kami, kami akan melakukan perbaikan lebih dan lebih lagi.” tutup teguh.
Berdasarkan data tahun 2025, banyaknya kasus bullying dan kekerasan yang dilakukan terhadap anak, juga terjadinya penahanan ijazah. Sebagai acuan kerja yang informatif ditingkat provinsi, KCD akan bekerjasama dengan para kontrol sosial untuk meminimalisir kejadian yang tak terulang kembali. (ilham)







































































