Laporan : Anton
Sarmi, Poskota.net – Bertempat di depan Toko Inti Jaya Sarmi sore tadi, satuan lalu lintas polres sarmi gelar razia kendaraan bermotor. ( Sabtu 20/07/2024 )
Razia kendaraan bermotor dipimpin langsung oleh KBO lantas polres sarmi Ipda Sergius Mudumi yang dibackup oleh satuan samapta polres sarmi yang langsung melakukan teguran maupun penilangan bagi pelanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak dimulainya pergelaran Ops Patuh Cartensz 2024 giat Razia ini kita laksanakan yang ke enam kali sengaja kita tentukan tempat razia di depan jalan Toko Inti Jaya karena letaknya dijalan utama kota sarmi yang notabene daerah rawan pelanggaran lalu lintas juga sekaligus memudahkan kami petugas untuk mengarahkan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,”
“Kurang lebih satu jam kita laksanakan razia terdapat puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran, dengan jenis pelangagaran yang berbeda – beda, mulai pelanggaran tidak membawa helm, tidak memiliki SIM, tidak bisa menunjukan kelengkapan berkendara lainnya, seperti STNK, STCK maupun TNKB yang sah serta banyak ditemukannya pajak mati atau tunggakan dalam membayar pajak, sangsi yang kita berikan terhadap pelanggar berupa teguran dan tilang,”terang KBO Lantas
“Dengan dilakukannya razia ini kami sangat berharap agar warga sarmi khususnya pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin dalam berkendara dan mentaati seluruh peraturan berlaku lintas yang baik dan benar, sebab masyarakat yang tertib hukum diawali dari kesadaran berlalu lintas, diantaranya menggunakan helm saat berkendara motor, jangan berkendaraan dalam pengaruh alkohol atau mabuk serta tertib dalam membayar pajak,”tuturnya.
Dari hasil razia tersebut dilakukan penindakan berupa penilangan terhadap pengendara roda 2 sebanyak 12 Unit dan Roda 4 sebanyak 2 unit dan yang mendapat teguran simpatik R2 sebanyak 8 unit, R6 sebanyak 3 unit dan R4 sebanyak 5 unit
Dalam kegiatan razia kali ini kami juga memberikan himbauan simpati terhadap pengendara motor/mobil baik ojek dan pengendara lainnya.”tutup KBO lantas.(hs/rd)






