Penangkapan Publik Figur yang Merupakan Seorang Aktor Sekaligus Musisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja — poskota.net
instagram youtube
logo

Penangkapan Publik Figur yang Merupakan Seorang Aktor Sekaligus Musisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Minggu, 16 Januari 2022 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Poskota.Net

JAKARTA| – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Danang Setiyo mengatakan terkait penangkapan publik figure yang merupakan seorang aktor sekaligus musisi berinisial AP (26) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

AP ditangkap di kediamannya di daerah kalender Jakarta Timur pada hari Rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan tersebut anggota Kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Akbp Danang Setiyo dan kanit 3 Resnarkoba Akp Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika.

“Di temukan 2 buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkan nya dengan resep dokter,” ujar Endra Zulpan saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Endra menjelaskan kami juga sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman pelaku

“Hasil laboratorium terhadap keseluruhan ganja, exstrak ganja dan biji ganja tersebut positif mengandung “Tetra Hydro Canaboid” (ganja),” katanya.

Lanjut endra menjelaskan terhadap urine yang bersangkutan pun terbukti positif mengandung “Tetra Hydro Canaboid” (ganja)

Pengakuan tersangka AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari senin kemarin, 10 januari 2022 di studio musik miliknya di dalam rumah dikawasan kalender Jakarta Timur.

“Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks,” ujar Endra zulpan.

Dimana lanjut zulpan menerangkan yang bersangkutan AP mengenal ganja dari tahun 2011 dan mulai aktif menggunakan ganja sejak tahun 2020.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya publik figure berinisial AP dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Momen Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Halal bihalal
Satgas Preventif Polresta Tangerang Laksanakan Patroli dan Imbauan di Water Park Amsterdam Pasar Kemis
Polresta Tangerang Gelar Pengamanan Haul di Ponpes Al Istiqlalliyah
Kecam Pemukulan Wartawan di Semarang, Forwat Akan Turun Aksi
Karo Ops Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025
Kapolda Sumut Beri Arahan Langsung, Kapolres Simalungun Pastikan Keamanan Mudik Lebaran
Satlantas Polres Simalungun Amankan Sholat Subuh dengan Blue Light Patrol
Harmoni Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa dan Temu Pisah dengan Forkopimda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 15:02 WIB

Babinsa Gelar Gotong Royong Bersama Warga, Bersihkan Saluran Air dari Sampah dan Rumput Liar

Minggu, 13 April 2025 - 12:53 WIB

Babinsa Bantu Petani Percepat Tanam Padi, Dukung Program Swasembada Pangan

Sabtu, 12 April 2025 - 16:51 WIB

Kolaborasi TNI-Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Stabilitas Harga Gabah

Sabtu, 12 April 2025 - 16:24 WIB

*Wakil Bupati Simalungun Hadiri Kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci BPK RI Perwakilan Prov Sumut*

Sabtu, 12 April 2025 - 16:09 WIB

Percepat Masa Tanam, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bantu Petani Membajak Sawah

Sabtu, 12 April 2025 - 16:04 WIB

Guna Memantau Situasi Keamanan Dan Kestabilan Bahan Pokok Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Jalin komsos Dengan Pedagang Pasar

Sabtu, 12 April 2025 - 15:58 WIB

Babinsa Koramil Koramil 12/SD, Kodim 0207/Simalungun Komsos Dengan Petani Sayur di Wilayah Binaan

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42 WIB

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Tanam Padi Bersama Petani di diNagori Rajamaligas 1

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Membangun Kebersamaan Halal Bihalal PGRI Kab.Ciamis 1446 H.

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:04 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Aktivis Muda Angkat Bicara: Pemkab Tangerang dan Anggota DPRD Tak Mampu Atasi Banjir

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:53 WIB