Pengedar Ganja Seberat 142 Kg Dibekuk Polda Metro Jaya — poskota.net
instagram youtube
logo

Pengedar Ganja Seberat 142 Kg Dibekuk Polda Metro Jaya

Jumat, 8 November 2019 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Arman

JAKARTA,poskota.net- Distresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pengedar narkoba dengan mengamankan dua tersangka IY dan MA di Serengseng, Jakarta Barat.

Hal ini dikatakan oleh kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam pres realeasnya, di rumah sakit Polri Jakarta Timur, Jumat (08/11/2019). Dikatakannya penangkapan tersebut dari hasil informasi yang dikembangkan pihaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 142 kg, yang disimpan dibelakang mobil yang sudah dimodifikasi” ungkapnya di Jakarta, Jumat (8/11/3019).

Setelah itu, lanjut Argo. Tim melakukan pengembangan dan menggeledah dikosan yang ditempati tersangka IY dan MA. Saat ditangkap kedua tersangka sempat melawan bertugas yang melakukan penangkapan, namun dapat dilumpuhkan.

“Saat ditangkap keduanya mengakui perbuatannya dan mengakui barang tersebut berasal dari Aceh yang ditanami Ganja dengan luas 10 hektar,” papar Argo.

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut dibawa dari Aceh ke Jakarta menggunakan mobil bok dan truk. Diakui Argo saat ini pihakny masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi berinisi BO yang sudah kita jadikan DPO.

“BO ini seorang pelaku yang sudah hapal bagaimana caranya membawa barang tersebut dari Aceh ke Jakarta,” tegasnya.

Diterangkannya, saat melakukan penangkapan, Pelaku sempat melawan dan mencoba merebut senjata dari tangan petugas. Petugas melakukan penyelidikan ini memakan waktu sebulan lamanya.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.,” tandasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:04 WIB

Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 09:02 WIB

Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB