Simalungun PosKota Net
Kamis 23 Oktober 2025Warga Bahal Batu Jaya, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, kini berada dalam keadaan prihatin akibat aktivitas galian C yang diduga berjalan tanpa izin resmi. Kegiatan ini telah menimbulkan berbagai masalah, terutama dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi kerugian bagi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kerusakan yang terjadi, termasuk jalan-jalan yang rusak dan lahan yang tergerus akibat pengambilan material secara sembarangan. “Kami sudah mencoba menghubungi pihak berwenang tanpa ada tanggapan yang jelas. Kami berharap Poldasu dapat membantu kami agar aktivitas galian C ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam upaya mendesak tindakan tegas, masyarakat telah mengumpulkan tanda tangan sebagai bukti dukungan untuk mendorong pihak berwenang agar tidak hanya diam. Mereka meminta Polda Sumatera Utara (Poldasu) untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap kegiatan yang mereka anggap ilegal ini.

Dengan meningkatnya ketidakpuasan di kalangan warga, mereka berharap agar perhatian serta tindakan konkret dari Poldasu dapat segera hadir demi melindungi hak-hak mereka dan menjaga kelestarian lingkungan di Bahal Batu Jaya. Namun, saat media mengkonfirmasi situasi ini melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait, mereka enggan memberikan komentar dan tetap bungkam.
Tindakan cepat dan responsif dari pihak berwenang sangat diharapkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah kerusakan lebih lanjut di wilayah mereka.
(Jhon E Purba)






